Tragis! 4 Satpam Ancol Aniaya Diduga Maling hingga Tewas

banner 468x60

Radarjakarta.id | JAKARTA – Pengelola Taman Impian Jaya Ancol menyayangkan tindakan empat satpam yang menganiaya pria yang dicurigai maling hingga tewas. Ancol meminta maaf atas kejadian tersebut.


“Kami pun sangat menyayangkan insiden ini serta memohon maaf sebesar-besarnya kepada keluarga korban. Kami telah menyerahkan segala proses hukum kepada pihak yang berwajib,” kata Pejabat Humas Ancol Ariyadi Eko Nugroho kepada wartawan, Selasa (1/8/2023).

Eko menyatakan keempatnya bukan karyawan Ancol. Keempat satpam tersebut kini jadi tersangka itu merupakan tenaga alih daya (outsourcing).

“Kebetulan oknum tersebut bukan karyawan. Jadi mereka tenaga alih daya atau outsourcing,” ujarnya.

Ia menegaskan pihaknya tidak memberikan toleransi atas kekerasan yang berujung kematian pria tersebut.

“Kami tidak membenarkan tindakan yang diambil oleh oknum keamanan yang merupakan tenaga alih daya tersebut,” imbuhnya.

Menindaklanjuti hal ini, Ancol memberhentikan keempat satpam tersebut. Keempatnya bukan lagi satpam Ancol.

“Betul dipecat, setelah dimintain keterangan oleh pihak berwajib. Oknum tersebut saat ini sudah tidak bertugas di Ancol,” kata Eko.

Polisi menangkap 4 petugas keamanan Taman Impian Jaya Ancol, Pademangan, Jakarta Utara. Mereka ditangkap setelah menganiaya pria yang dicurigai maling hingga tewas.

“Betul, korban atas nama Hasanuddin (43) dianiaya oleh beberapa oknum satpam yang mengamankan Ancol,” kata Kanit Reskrim Polsek Pademangan Iptu I Gede Gustiyana, Senin (31/7/2023).

Para pelaku yang ditangkap adalah P (35), H (33), K (43), danS (31). Adapun pengeroyokan itu terjadi pada Sabtu (29/7) siang.

Gusti mengungkap awalnya korban diamankan satpam yang sedang berpatroli. Korban tersebut dicurigai hendak melakukan perbuatan pidana.

“Salah satu saksi satpam melakukan patroli, kemudian dia menemukan salah satu orang (korban) dicurigai melakukan tanda-tanda tindak pidana di sekitaran Ancol. Saksi mengamankan orang tersebut,” kata dia.

“Dari keterangan, korban ini adalah salah satu residivis atau yang suka melakukan tindak pidana pencurian HP atau dompet baik di dalam bus atau tempat umum lain,” imbuhnya.

Saat diamankan, tidak ditemukan barang bukti tindak pidana yang dilakukan korban. Diduga, para pelaku melakukan penganiayaan agar korban mau mengaku.

“Waktu diamankan tidak ditemukan barang bukti, mungkin menurut perkiraan kami mereka melakukan tindak pidana kekerasan ini untuk membuat si korban mengakui itu,” tuturnya. (*)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60