Aniaya Remaja Hingga Tewas, Putra Ketua DPRD Ambon Ditetapkan Sebagai Tersangka

banner 468x60

Radarjakarta.id | AMBON – Abdi Toisuta yang merupakan putra Ketua DPRD Kota Ambon, Elly Toisuta telah diamankan polisi usai menganiaya RRS, remaja berusia 15 tahun hingga tewas. Saat ini pihak kepolisian telah melakukan penahanan terhadap Abdi Toisuta.
“Pelaku sudah ditangkap,” ujar Kabid Humas Polda Maluku, Kombes M Roem Ohoirat, Selasa (1/8/2023).

Akibat perbuatannya, Abdi Toisuta telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan berat.

“Sudah dijadikan tersangka,” ucap Kombes M Roem Ohoirat.

Kombes M Roem Ohoirat mengatakan polisi telah memeriksa beberapa saksi terkait kasus penganiayaan tersebut. Tak hanya itu, jenazah RRS juga telah diautopsi untuk mencari bukti penganiayaan.

“Selain pemeriksaan saksi-saksi, korban juga sudah diautopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Ambon,” ujarnya.

Sementara itu, Ell Toisuta selaku ibunda Abdi Toisuta sekaligus Ketua DPRD Kota Ambon menyerahkan kasus putranya ke pihak berwajib. Ia mengaku turut prihatin atas apa yang menimpa korban akibat ulah anaknya.

“Kami turut prihatin atas apa yang terjadi, mewakili keluarga kami menghormati dan menyerahkan penanganan proses perkara ini kepada aparat penegak hukum,” ungkap Elly Toisuta, Ketua DPRD Kota Ambon, sekaligus Ibunda Abdi Toisuta, Selasa (1/8/2023).

Elly Toisuta juga menyampaikan rasa belasungkawanya dan permohonan maafnya kepada keluarga RRS atas tindak penganiayaan yang dilakukan putranya.

“Atas nama keluarga saya sampaikan permohonan maaf sedalam-dalamnya, dan turut berbelasungkawa atas meninggalnya korban,” tuturnya.

(Red)*

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60