Radarjakarta.id | Medan –
Polsek Percut Seituan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dengan modus mengajak kencan sesama jenis di aplikasi LGBT Hornet.
Korban Hendri Hutasuhut warga Jalan Murai Perumnas Mandala Kelurahan Kenanga Baru Kecamatan Percut Seituan. Kejadian ini terjadi pada Kamis, 27 Juli 2023 pukul 14.00 WIB lalu.
Mendapat laporan korban, polisi kemudian menangkap kedua pelakunya yakni, M Rizki Anggi (32) warga Jalan Murai 6 No 271 Kelurahan Kenanga Baru Kecamatan.Percut Seituan dan ZM (20) warga Kecamatan Percut Seituan yang sedang berada di TKP di dalam kosan korban.
Hasil interogasi terhadap kedua pelaku, modus operandi yang dilakukan yakni pelaku Hafiz menyiapkan akun aplikasi kencan Hornet khusus LGBT Social Network kemudian menyuruh pelaku ZM berkomunikasi dengan korban kemudian mengajak untuk kencan di TKP.
Saat korban mendatangi TKP dan bertemu pelaku Zenith, selanjutnya pelaku menyuruh korban untuk membuka seluruh pakaian dan telanjang. Tiba tiba datang 5 pelaku lainnya yang diketahui identitasnya yaitu Hafiz, Hendro, Iyos, Anggi, dan seorang lagi belum diketahui Identitasnya, seolah-olah sedang melakukan penggerebekan dan memvideokan korban sedang telanjang dan melakukan hubungan sejenis.
Kemudian pelaku Hendro mengaku sebagai anggota Polri dan mengancam korban untuk menyerahkan uang Rp 5 Juta namun tidak diberikan korban.
Kemudian korban dipukuli oleh para pelaku, selanjutnya pelaku Hendro membawa korban ke Maju Bersama Denai dan menyuruh korban mengambil uang di ATM, saat di ATM selanjutnya pelaku Hendro meninggalkan korban dan membawa lari sepeda motor dan Hp milik korban.
Namun pada Jumat, 28 Juli 2023 pukul 20.30 WIB personil Reskrim Polsek Percut Seituan menerima informasi tentang keberadaan sepeda motor korban di Jalan Tangguk Bongkar VII.
Selanjutnya personil mendatangi tempat itu hingga berhasil mengamankan sepeda motor tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan Iptu Jepri Simamora membenarkan adanya penangkapan tersebut saat dikonfirmasi, Minggu (30/7/2023).
“Kita masih memburu pelaku lainnya yang masih buron, namun identitasnya sudah kita ketahui,” kata Iptu Jepri Simamora seraya mengimbau kepada warga masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus dari aplikasi di internet tersebut.
(Al Pane)*