Polisi Gerebek Pangkalan Gas Bertulis Pusat Koperasi Kodam, Kapendam Angkat Bicara…

banner 468x60

Radarjakarta.id |MEDAN – Pangkalan gas LPG yang digerebek oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara, berada di Jalan Kapuas Medan bermerek Pusat Koperasi (Puskop) Kartika A Kodam Bukit Barisan.

Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi membenarkan adanya plang itu.

“Mengenai itu (plang) masih didalami. Pihak Polda Sumatera Utara akan terus menyelidiki adanya informasi mengenai kelangkaan gas elpiji 3 Kg itu,” kata Hadi Wahyudi, Sabtu (29/7/2023) siang.

Dari penggerebekan itu, petugas kepolisian mengamankan 3 orang serta ratusan tabung diantaranya 349 tabung elpiji ukuran 3 Kg, 124 tabung ukuran 12 Kg, 100 karet tabung gas, 60 plastik segel dan beberapa peralatan yang digunakan untuk melakukan aktivitas pengoplosan.

“Kasus ini masih diselidiki dan dikembangkan,” katanya.

Saat dilakukan penggerebekan, pemiliknya berinisial BSS telah melarikan diri.

“Saat ini sedang dilakukan pencarian. Adapun pangkalan yang digerebek ini, terdaftar atas nama Nopandi. Dalam kesempatan ini, kami meminta kepada masyarakat untuk bisa ikut mengawasi pendistribusian gas elpiji ukuran 3 Kg, karena peruntukannya adalah untu orang miskin,” terangnya.

Informasi yang dihimpun, Puskop Kartika A Kodam Bukit Barisan adalah keagenan milik Kodam I Bukit Barisan.

Akan tetapi, untuk lokasi yang digerebek oleh pihak kepolisian itu merupakan ilegal dan bukan keagenan dari Kodam I Bukit Barisan.

“Jadi untuk lokasi yang digerebek itu. Diduga ilegal (tidak terdaftar sebagai keanggotaan Puskopkar),” kata Kapendam I Bukit Barisan, Kolonel Inf Rico Julyanto Siagian.

Pengakuan Rico Julyanto, awalnya pangkalan gas elpiji atas nama Nopandi, anggota keagenan Puskopkar A Kodam I Bukit Barisan dengan alamat pangkalan sesuai yang didaftarkan ke Pertamina adalah di Jalan Budi Luhur Nomor 90 Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia.

“Selama pangkalan gas elpiji atas nama Nopandi, menjadi Keagenan Puskopkar A Kodam I Bukit Barisan, pihak Puskopkar A Kodam mengantar tabung gas elpiji sesuai alamat pangkalan yang didaftarkan ke Pertamina itu. Jadi bukan beralamat yang di gerebek Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara di Jalan Sei Kapuas Medan, kemarin,” ungkapnya.

Menurut Kapendam I Bukit Barisan, Nopandi atau manajemen perusahaan itu diduga sudah ketahuan melakukan oplosan gas elpiji. Sehingga izinnya dibekukan atau dinonaktifkan oleh Pertamina.

“Saat ini pangkalan gas elpigi itu bukan dari Keagenan Puskopkar A Kosam I Bukit Barisan. Apabila sampai saat ini masih menggunakan Plang Puskopkar, berarti sudah menyalahgunakan plang tersebut,” terangnya.

Sebagaimana diketahui, pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara melakukan penggerebekan di lokasi pangkalan gas yang diduga melakukan pengoplosan, Kamis (27/7/2023).

Penggerebekan dilakukan berdasarkan adanya informasi kelangkaan gas bersubsidi 3 Kg. Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan ditemukan adanya praktik dugaan pengoplosan gas itu. (*)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60