Radarjakarta.id | BANTEN – Komandan Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI AL (Dandenpom Lanal) Banten, Mayor Laut (PM) Eko Hadi Saputro melaksanakan apel singkat dengan tim intel TNI.
Malam itu Mayor Eko menerangkan kepada tim intel bahwa telah mendapatkan informasi dari warga tentang sosok Pak Ujang Hendro. Akhirnya tim intel pun bergerak melakukan pengintaian dan penangkapan terhadap Ujang Hendro.
“Berbekal informasi dari warga, bahwa ada orang yang mengaku anggota TNI yang beraktivitas di area perumahan,” kata Mayor Eko dari Penerangan Puspomal, Kamis (27/7/2023).
Malam itu ada pemandangan berbeda terlihat di sekitar Perumahan Pondok Indah State, Penancangan, Kecamatan Cipocok, Kota Serang, Banten.
Beberapa pria berbadan tegap tak dikenal memasuki perumahan itu. Ada yang berjaket kulit hitam dan ada juga yang mengenakan baju kaos biasa.
Gerak-gerik mereka menunjukkan bahwa mereka bukanlah warga sana. Tapi tak ada yang tahu siapa pria-pria itu.
Ternyata pria tak dikenal itu adalah tim intel Denpom Lanal Banten dan Ujang Hendro itu ternyata prajurit TNI palsu alias gadungan.
Memasuki Rabu dinihari sekira pukul 00:30 WIB, pria-pria itu tiba-tiba saja menyergap seorang pria bernama Ujang Hendro yang sedang berjalan di jalanan perumahan.
Ujang Hendro selama ini dikenal oleh masyarakat bukan orang biasa. Karena kemana-mana selalu mengenakan seragam loreng militer Indonesia dengan emblem TNI Angkatan Laut di dada kirinya. Dan orang-orang memang tahunya Ujang ini prajurit TNI. Malahan dia ngaku seorang bintara senior dengan pangkat Pembantu Letnan Satu (Peltu) dari Korps Marinir.
Tapi dinihari itu sebuah fakta terungkap setelah Ujang Hendro tiba-tiba saja disergap dan langsung diborgol. Dan saat itupun Ujang masih pakai seragam lengkap.
Setelah disergap, Ujang Hendro langsung dibawa ke kantor Denpom Lanal Banten. Di sana ia diperiksa dan diinterogasi. Ia pun mengakui semua perbuatannya. Gilanya, Ujang Hendro ini mengaku gak setahun dua tahun jadi tentara gadungan. Tapi 10 tahun tanpa ada seorang pun yang mengetahuinya.
Dengan tujuan supaya masyarakat percaya dan mau mempekerjakannya sebagai pengamanan di pergudangan dan perumahan.
(Red)*