Radarjakarta.id | JAKARTA – Kuasa hukum anggota Densus 88, Bripda Igantius atau Bripda ID, mempertanyakan soal senjata rakitan ilegal yang digunakan tersangka Bripda IM dalam insiden polisi tembak polisi di Rusun Polri, Cikeas, Bogor, Jawa Barat. Menurutnya, aneh jika anggota Densus 88 memiliki senjata rakitan ilegal.
“Itu juga jadi pertanyaan kami, bagaimana senjata rakitan itu bisa dimiliki oleh Densus 88. Karena keterangan Polres Bogor senjata itu diduga ilegal, itu bagaimana mungkin bisa terjadi. Jadi itu harus diperjelas di publik,” kata kuasa hukum Bripda ID, Jajang, kepada wartawan di Kedai Kopi Jhonny, Jakarta Utara, Sabtu (29/7/2023).
Jajang meminta pihak kepolisian segera mengusut dari mana senjata ilegal tersebut berasal. Sebab, menurutnya, peredaran senjata ilegal itu harus jadi perhatian.
“Kalau memang benar itu senjata ilegal, Mabes harus segera mengusut dari mana senjata ilegal tersebut. Karena memang menurut saya dari pihak Polda Metro Jaya sedang menangani peredaran senjata ilegal cukup banyak dan itu harus menjadi perhatian bahwa di Indonesia ini banyak beredar,” ujarnya.
Diketahui polisi sudah menyita sejumlah bukti dari kasus tewasnya Bripda ID di Rumah Susun Polri, Cikeas, Bogor. Bripda ID tewas setelah kena tembak sesama polisi.
“Bukti satu unit senjata api rakitan ilegal,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (28/7/2023).
Peristiwa penembakan itu terjadi pada 23 Juli 2023 pukul 01.40 WIB. Selain senjata api rakitan, polisi menyita barang bukti lain berupa selongsong peluru.
“Satu buah selongsong kaliber .45 ACP,” kata Ahmad Ramadhan.
Ancaman Hukuman Mati di Kasus Polisi Tembak Polisi
Polisi juga mengamankan baju Bripda IDF sebagai barang bukti. Olah tempat kejadian perkara (TKP) telah dilaksanakan oleh Polres Bogor dengan melibatkan unsur-unsur pendukung.
“Peristiwa tersebut sedang diproses pidananya oleh Polres Bogor, Polda Jawa Barat. Proses kode etik oleh Div Propam Polri,” kata Ramadhan.
(Red)*