Radarjakarta.id | ROKAN HULU – Sosialisasi pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Masyarakat (Pekat) serta dampak penyalahgunaan Narkoba di Aula Pertemuan Kantor Desa Pasir Luhur, Selasa (25/7/2023) sekitar pukul 10.45 Wib
Kegiatan dihadiri, Kapolsek Kunto Darussalam diwakili Kanit Intelkam Aipda Roma Desliko, SE, Kepala desa Pasir Luhur Soleman, Bhabinkamtibmas Desa Pasir Luhur Bripka Rikardo Sibarani, Anggota IK Bripka Alif Firdaus, Sekdes Desa Pasir Luhur Mulyadi, Ketua BPD dan Ketua Karang
Taruna Edi Susanto, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat Tokoh Pemuda dan Masyarakat Desa Pasir Luhur sekitar 30 orang.
Dalam kesempatan itu, Kepala Desa Pasir Luhur Soleman mengucapkan terima kasih kepada Polsek Kunto Darussalam yang sudah bersedia hadir untuk memberikan sosialisasi tentang Bahayanya Narkoba.
“Kami dari Pemerintahan Pasir Luhur bersama dengan Masyarakat akan mengapresiasi kepada Personil yang melakukan penangkapan terhadap Pelaku maupun Pengedar Narkoba berupa memberikan Uang Sebesar Rp 1.000.000, bahkan sampai Rp 5.000.000,” tuturnya
Di tempat yang sama Kanit Intelkam Polsek Kunto Darussalam Aipda Roma Desliko, SE, menyampaikan permohonan maaf dari Kapolsek Kunto Darussalam yang tidak dapat hadir dalam kegiatan sosialisasi Narkoba
“Karena, Kapolsek saat ini ada kegiatan yang tidak dapat ditinggalkan dan kami mohon maaf atas keterlambatan Kami,” kata Aipda Roma Desliko, SE.
“Karena kami seluruh Personil terlebih dahulu harus melaksanakan Anev di Polsek Kunto Darussalam yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kunto Darussalam,” imbuhya
“Kami sangat-sangat mengapresiasi semangat dan rencana Kepala Desa Pasir Luhur bersama masyarakat untuk memberantas Narkoba, apalagi Kepala Desa akan memberikan uang Satu sampai dengan Lima juta kepada personil yang melakukan Penangkapan Narkoba,” imbuhnya.
“Memang saat ini Indonesia dalam kondisi Darurat Narkoba, dimana Narkoba saat ini sudah masuk kedalam Pelosok-pelosok Desa. Kami juga berharap kepada masyarakat mohon doa, dukungan dan Informasi dari masyarakat agar kami dapat memberantas Narkoba dan Pekat yang ada di masyarakat seperti Perjudian, Pencurian dan lainnya,” terangnya.
“Narkoba merupakan zat atau obat yang terbuat dari bahan alami atau sintetis yang bisa menyebabkan penggunanya mengalami ketergantungan dan kecanduan. Dehidrasi, halusinasi, menurunnya tingkat kesadaran serta kematian, hanyalah segelintir dampak negatif atau bahaya dari penggunaan Narkoba,” tuturnya.
Di tempat terpisah, Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Kunto Darussalam AKP Buyung Kardinal SH MH, menyampaikan tujuan dari kegiatan pencegahan dan penanggulangan ini adalah memberikan wawasan dan pengetahuan kepada Masyarakat tentang bahaya Pekat.
“Kemudian penyalahgunaan Narkoba dan dampak buruk yang dapat ditimbulkan serta meningkatkan kesadaran remaja akan pentingnya dalam menentukan masa depan bangsa,” pungkas AKP Buyung Kardinal SH MH.
Kegiatan selesai pukul 12.30 Wib, selama kegiatan terdapat dalam keadaan aman dan Kondusif.
(RP)*