Radarjakarta.id | Deliserdang – Seorang pria warga Provinsi Aceh gagal membawa 1 kilogram sabu ke Pulau Jawa setelah tertangkap di Bandara Internasional Kualanamu.
“Pelaku yang diamankan adalah Lukman Al-Aziz warga Desa Meuria Paloh, Kelurahan Lhok Kareung, Kecamatan Muara Satu Blang Barat, Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh,” ujar Kapolsek Kawasan Bandara Kulanamu, Iptu Natanael Surbakti, SH, Minggu (23/7/2023).
Ia menjelaskan, penggagalan penyeludupan narkotika ini berawal dari kecurigaan petugas Avsec Bandara Kualanamu, Kabupaten Deliserdang, terhadap tas yang dibawa pelaku.
“Saat melewati pintu pertama keberangkatan petugas curiga dengan tas pelaku, sehingga dibawa ke ruangan kantor Avsec untuk dilakukan pemeriksaan. Hasilnya, ditemukan dua bungkus plastik berisi sabu yang usai ditimbang beratnya 1 kilogram,” jelasnya.
Dari pengakuan pelaku, Natanael menyebutkan bahwa narkoba yang dibawanya akan diantar ke daerah Pulau Jawa.
“Kami menanyakan soal tiket pesawat. Pelaku menyebutkan bahwa pemesanan lewat temannya. Ditanya siapa nama teman, ia tidak bersedia memberikan namanya,” sebutnya.
Pelaku bersama barang bukti kini sudah diserahkan kepada personel Ditresnarkoba Polda Sumut.
“Penanganan kasus lebih lanjut ditangani Ditresnarkoba Polda Sumut,” pungkasnya.
(Al Pane)*