Radarjakarta.id | JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Jalan tol Bengkulu – Taba Penanjung, Kamis (20/7/2023). Tol baru ini diharapkan bisa memperlancar arus mobilitas orang maupun barang.
“Total panjang yang selesai 16,7 km, menghabiskan anggaran Rp 4,8 triliun,” kata Jokowi saat peresmian.
Tol Bengkulu – Taba Penanjung merupakan bagian dari ruas utama jalan tol Trans Sumatera Lubuk Linggau – Curup – Bengkulu. Di mana dalam pembangunannya terbagi atas 3 seksi.
Jalan Tol Lubuk Linggau – Curup – Bengkulu memiliki 3 Seksi dengan total panjang 95,8 km terbagi menjadi:
1. Seksi 1 Lubuk Linggau – Kepahiang (54,5 Km) dalam tahap persiapan
2. Seksi 2 Kepahiang – Taba Penanjung (23,7 Km) dalam tahap persiapan
3. Seksi 3 Taba Penanjung – Bengkulu (17,6 Km) siap dioperasikan.
Jokowi mengatakan, adanya tol ini juga diharapkan bisa memunculkan titik pertumbuhan ekonomi baru. Juga mensejahterakan rakyat dan meningkatkan daya saing provinsi Bengkulu.
Mengutip keterangan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), ada tol Jalan Tol Taba Penanjung – Bengkulu mendukung akses menuju Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu via GT Bengkulu – Taba Penanjung dengan waktu tempuh 10 menit saja.
Jalan Tol Lubuk Linggau – Curup – Bengkulu yang dikelola oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Hutama Karya, memberikan dukungan perekonomian bagi masyarakat pesisir pulau barat di Sumatera baik dari dukungan logistik, barang, maupun jasa.
Jalan Tol Lubuk Linggau – Curup – Bengkulu juga akan terintegrasi dengan pengembangan Pelabuhan Baai, di mana nantinya bisa dimanfaatkan secara maksimal untuk peningkatan ekonomi daerah dan konektivitas wisatawan yang berkunjung ke Bengkulu.
Dengan dioperasikannya seksi 3 Taba Penanjung – Bengkulu, waktu tempuh dari Kota Bengkulu ke Kecamatan Taba Penanjung, Kabupaten Bengkulu Tengah menjadi kurang lebih 15 menit dengan kecepatan maksimal berkendara yakni 80 km/jam.
Sebelumnya jika berkendara dari Bengkulu ke Taba Penanjung atau sebaliknya melalui jalan nasional, waktu tempuh dapat mencapai kurang lebih 1 jam perjalanan. (*)