Radarjakarta.id I DEPOK – Selain fokus pada 7 layanan prioritas, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok juga menggagas aplikasi bernama “Bermata” sampai membuat posko pengaduan PTSL dan merangsang Pemkot Depok guna merealisasikan 1000 sertifikasi dari aset.
Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan mengatakan, terobosan ini dalam upaya memberikan edukasi kepada masyarakat terhadap pentingnya legalitas, hak rakyat terhadap tanah dan prosedur hukum.
Untuk diketahui 7 layanan prioritas tersebut yakni Pendaftaran SK, Peralihan Hak, Perubahan Hak, Roya, Pengecekan, SKPT dan Hak Tanggungan. Sementara, aplikasi “Bermata” bertujuan untuk mempercepat penanganan kasus pertanahan melalui sistem data dengan cepat dengan mengedepankan mediasi.
”Progres kerja BPN Kota Depok tentu tidak hanya sebatas 7 layanan prioritas maupun menggagas aplikasi Bermata, kami pun menginisiasi berdirinya Posko Pengaduan PTSL untuk masyarakat,” ujar Indra Gunawan kepada wartawan Selasa 18 Juli 2023.
Bahkan, sambung Indra Gunawan di pertengahan bulan Juli 2023 BPN Kota Depok mengajak Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dalam melakukan inventarisasi aset milik pemerintah daerah.
”Maka BPN Kota Depok mendorong Pemkot Depok untuk bergerak cepat dalam inventarisasi aset. Terlebih Kementerian ATR/BPN telah memiliki aplikasi Sipetik guba mengumpulkan data spasial bidang tanah aset pemerintah,” jelas Indra Gunawan.
Mantan Kabag Humas Kementerian ATR/BPN ini menambahkan, dalam praktiknya nanti BPN Kota Depok akan terus mendorong Pemkot melakukan pencatatan aset, pemasangan tanda batas, dan rencana aksi untuk sertifikasi aset tersebut.
Hingga bulan Juli 2023, sambung Indra, sudah tercatat 24 pengajuan aset Pemkot Depok yang sedang dalam proses penyelesaian.
BPN Kota Depok menargetkan 1000 aset Pemda bersertifikat pada tahun 2023. Dalam hal ini, kerja sama dan langkah cepat dari Pemkot Depok diharapkan dapat mencapai tujuan tersebut.
Selain itu, BPN Kota Depok juga melakukan koordinasi dengan Kanwil ATR/BPN Jawa Barat dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rapat kerja.
Dalam rapat tersebut, ditemukan kendala dalam inventarisasi dan bantuan objek BMN, seperti adanya masalah fisik pada aset yang masih dikuasai pihak ketiga, ketidakjelasan riwayat kepemilikan dan kepemilikan dokumen, serta lemahnya pengawasan terhadap aset.
”Untuk mengatasi kendala yang ada, BPN Kota Depok mengajak Pemkot Depok untuk berkoordinasi dan membangun basis data instansi pemerintah guna mencapai tertib administrasi pertanahan,” kata Indra.
Melalui aplikasi Sipetik, BPN menyediakan alat untuk pengumpulan data bidang tanah aset pemerintah yang terdaftar maupun belum terdaftar.
Terakhir Indra Gunawan berharap pada tahun 2023 sebanyak 1000 aset Pemda Depok akan mendapatkan sertifikat. Namun, untuk mencapai target tersebut, diperlukan kerja sama dan langkah cepat dari Pemkot Depok dalam melakukan inventarisasi dan langkah-langkah sertifikasi aset.
”BPN Kota Depok tentu berharap masyarakat dan stakeholder terkait dapat membantu merealisasikan 7 program layanan prioritas untuk Rakyat. Bantu kami untuk terus berinovasi,” jelas Indra Gunawan.
(Eka)*