Pencuri Kambing Tewas Dihakimi di Batubara Berbuntut Panjang, 5 Warga Ditangkap Polisi

banner 468x60

RadarJakarta.id I Batubara – Korban Bahtim Sanjaya, pencuri dua ekor kambing di Kabupaten Batubara tewas dipukuli massa setelah aksinya dipergoki pemilik hewan ternak.

Kendati demikian, tewasnya pria berusia 50 tahun itu berbuntut panjang. Pihak keluarga pelaku yang tidak terima melaporkan ke Mapolres Batubara.

Selanjutnya petugas kepolisian yang melakukan penyelidikan menangkap empat warga yang diduga terlibat melakukan aksi main hakim sendiri.

Kasatreskrim Polres Batubara AKP Elysa Sani Merynda Simare Mare SIK membenarkan penangkapan para pelaku.

“Kita sebelumnya mengamankan dua orang yakni, Muhammad Yusuf dan Awaluddin Sinaga. Kemudian dilakukan pengembangan dan menangkap Zakaria serta Dedy Sutoyo. Mereka merupakan warga Desa Tanjung Seri, Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batubara,” ujar Elysa, Sabtu (24/6).

Ia mengungkapan, penanganan kasus pencurian kambing hingga menewaskan pencurinya masih berlanjut. Karena, rekan dari Bhatim yang ikut mencuri berhasil melarikan diri. Tetapi, saat ini sudah ditangkap.
“Pelaku adalah M Nur. Ia diamankan personel Unit Reskrim Polsek Indrapura di rumahnya Desa Perdagangan I, Kecamatan Masilam, Kabupaten Simalungun,” ungkap mantan Kasat Intel Polres Tapanuli Tengah.

Keempat pria, sebut Elysa statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Karena terbukti melakukan penganiayaan terhadap Bahtim sampai meninggal dunia.

“Hasil dari pemeriksaan, Muhammad Yusuf dan Awaluddin Sinaga yang pertama kali memukuli Bhatim. Lalu disusul Zakaria dan Dedy Sutoyo. Mereka sudah dijebloskan ke dalam rumah tahanan Satreskrim Polres Batubara. Sedangkan M Nur ditahan di Polsek Indrapura,” sebut Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2013 itu.

Elysa menekankan kepada masyarakat Kabupaten Batubara bilamana mengamankan pelaku tindak kejahatan agar tidak main hakim sendiri.

“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang turut serta membantu pihak kepolisian dengan mengamankan penjahat. Tetapi, jangan tersulut emosi hingga menganiaya berujung nyawa melayang. Serahkan saja kepada Polsek terdekat dan pasti direspon untuk ditangani,” pungkasnya.

(Al Pane)*

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60