Polisi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai 150 M di Halaman Parkiran Polresrabes Medan

banner 468x60

Radarjakarta.id I Medan – Pemusnahan barang bukti (barbuk) narkoba seberat 171 kg dengan perkiraan senilai Rp.150 milliar dilaksanakan di halaman parkiran Polrestabes medan, Rabu (21/6/2023).

Kegiatan pemusnahan narkoba dipimpin langsung oleh kapolres medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda didampingi kabag ops AKBP Arman Muis, kasat narkoba AKBP Jhon Rakutta Sitepu, Kasi humas Kompol Riama Siahaan juga dihadiri juga perwakilan dari BNN Sumut dan perwakilan dari Kajari Medan.

Pemusnahan narkoba juga disaksikan wartawan dari berbagai media.

Dalam keterangannya Kapolres menerangkan bahwa tidak ada ampun bagi pelaku kejahatan narkoba.

“Tindak tegas pelakunya..untuk barang bukti narkoba yang kami musnahkan telah diamankan juga 10 orang pelaku yang saat ini diamankan di polrestabes dan diproses sesuai hukum yang berlaku” Pungkasnya.

(Dodi Faisal)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60