Kecam Pemilik Ponpes Al-Zaytun, Ustaz Abdul Somad: Ini Orang Mesti Ditangkap

banner 468x60

Radarjakarta.id I JAKARTA – UAS atau Ustaz Abdul Somad geram setelah mengetahui ada dugaan ajaran aliran sesat di Pondok Pesantren Al-Zaytun.
Melalui video ceramahnya, UAS kesal dengan ajaran yang diberikan pondok pesantren tersebut.

“Itu salah Yahudi bodoh!,” kata UAS kesal.

Selain itu UAS juga meminta pihak kepolisian untuk segera mengamankan Panji Gumilang pimpinan pondok pesantren Al-Zaytun.

“Udah dapat videonya? Saya sudah dapat. Ini orang musti ditangkap ini, antek Yahudi,” lanjutnya.

UAS pun merasa heran mengapa masih ada orang tua yang mau memasukkan anaknya untuk menimba ilmu di pesantren tersebut.

UAS pun mengimbau masyarakat untuk lebih selektif dalam memilih tempat untuk memberikan ilmu agama yang tepat untuk anaknya.

“Jangan memasukkan anak karena bangunan yang megah, rupanya aliran sesat. Bisa pula, Tuan Syekh-nya, di depan santri di dalam masjid, anak-anak diajarkan lagu. Lagunya Haveno, shaloom aleichem,” sambungnya.

Di sisi lain, Gubernur Ridwan Kamil telah membentuk tim investigasi untuk melakukan pemeriksaan terhadap polemik di Pondok Pesantren Al Zaytun.

Tim itu dibentuk setelah dilakukan rapat khusus bersama pemerintah Provinsi Jawa Barat, MUI, Kemenag, ormas Islam hingga tokoh ulama.

“MUI, ormas Islam, Kesbangpol sudah rapat, kesimpulannya adalah kami membentuk tim investigasi yang akan bekerja selama tujuh hari karena harus hati-hati, berkeadilan dan tabayun, beri ruang itu dulu,” papar Ridwan Kamil pada Senin (19/6).

UAS Tegas Minta Panji Gumilang Ditangkap!
Jika dalam pemeriksaannya tim investigasi menemukan pelanggaran baik dari sisi agama maupun hal lain, Pondok Pesantren Al-Zaytun siap ditindak hukum.

“Nanti kita lihat hasilnya kalau ada pelanggaran-pelanggaran secara fikih syariat dan sebagainya, juga berpotensi adanya pelanggaran administrasi terhadap norma hukum, maka akan ada tindakan administratif dan hukum,” lanjut pria yang akrab disapa Kang Emil itu. (*)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60