Radarjakarta.id I Medan – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan, Sumatera Utara, menyebut layanan kesehatan Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB) juga bisa digunakan di rumah sakit luar Kota Medan.
“Alhamdulillah, saat ini tercatat 19 rumah sakit di luar kota siap memberikan layanan kesehatan bagi warga Kota Medan,” kata Penanggung Jawab JKN/JKMB Dinkes Kota Medan Salmon Urung Yanta Sembiring Brahmana di Medan, Senin (20/6/2023)*
Ke 19 rumah sakit itu, lanjut dia, yakni RS Sinar Husni, RS Mitra Medika Bandar Kalipah, UPT RS Khusus Paru Provinsi Sumut, RS Citra Medika, dan RSIA Pramaliesa di Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.
Kemudian RSUD Djoelham di Kota Binjai, RS Tanjung Pura di Kabupaten Langkat, RSIA Mina Husada di Kabupaten Karo, RS Vita Insani di Kota Pematang Siantar, Provinsi Sumatera Utara.
Lalu Rumkit TK IV IM 07.01 dan RS Sakinah di Kota Lhokseumawe, RSUD Meuraxa di Kota Banda Aceh, dan RSUD dr Zainoel Abidin di Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh dan RS Royal Prima Jambi di Provinsi Jambi.
Sedangkan di Pulau Jawa terdapat RSU Bunga Melati di Kota Tangerang, RS Mulya Tangerang di Kota Tangerang, dan RS Krakatau Medika di Kota Cilegon, Provinsi Banten. “Layanan JKMB ini merupakan program UHC (Universal Health Coverage/Cakupan Kesehatan Semesta) bisa digunakan di RS Khusus Daerah Duren Sawit di Jakarta Utara, dan RSUD dr Soedono di Madiun, Jawa Timur,” tuturnya.
Dari 19 rumah sakit ini tercatat sebanyak 39 warga Kota Medan menerima layanan JKMB, seperti di RS Sinar Husni 35 pasien, RS Mitra Medika Bandar Khalifah satu pasien, RS Vita Insani dua pasien dan RS Sakinah satu pasien.
Pihaknya menegaskan bagi warga Kota Medan membutuhkan layanan kesehatan dapat berobat di seluruh rumah sakit yang telah bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Sebab, bagi peserta yang telah didaftarkan oleh Pemerintah Kota Medan tersebut sama haknya dengan peserta didaftarkan pemerintah pusat.
“Yang penting warga bersangkutan punya KTP Kota Medan dan kartu keluarga yang terdaftar di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan. Ini sesuai amanah pak wali, jangan sampai ada warga kita butuh layanan kesehatan terabaikan.
(M.ILHAM)*