Lusa Ribuan Buruh Bakal Geruduk MK dan Istana, Said Iqbal: Presiden dan Pimpinan DPR RI Harus Datang di Persidangan Uji Formil UU Cipta Kerja

banner 468x60

Radarjakarta.id I Jakarta – Presiden Partai Buruh yang juga Presiden KSPI Said Iqbal menjelaskan, ribuan orang buruh akan melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Mahkamah Konstitusi dan Istana Negara pada hari Rabu tanggal 21 Juni 2023.

Aksi ini dilakukan bertepatan dengan sidang ketiga uji formil omnibus law UU Cipta Kerja yang diajukan oleh Partai Buruh. Di mana dalam persidangan kali ini, agendanya adalah mendengar keterangan Presiden atau Pemerintah dan Pimpinan DPR RI.

“Kami berharap Presiden dan Pimpinan DPR RI hadir dalam persidangan uji formil ini. Menjelaskan secara langsung kepada rakyat Indonesia melalui persidangan di Mahkamah Konstitusi terkait dengan undang-udang yang telah merugikan kaum buruh, petani, dan elemen masyarakat kecil yang lain,” ujar Said Iqbal, Senin (19/6/2023).

Selain mendesak agar UU Cipta Kerja dicabut, dalam aksi ini para buruh juga menolak RUU Kesehatan.

Menurut Said Iqbal, RUU Kesehatan berpotensi menyebabkan komersialisasi terhadap layanan kesehatan. Di mana RUU ini mengatur mengenai urun biaya. Jadi ada beberapa penyakit yang biayanya tidak sepenuhnya ditanggung BPJS Kesehatan, yang tentunya akan memberatkan pasien. RUU Kesehatan hanya melindungi rumah sakit dan membuka ruang komersialisasi medis.

“Hal lain yang dipersoalkan dari RUU Kesehatan adalah menempatkan BPJS di bawah kementerian. Padahal seharusnya, jaminan sosial langsung di bawah presiden. Karena dana BPJS adalah uang buruh dan rakyat, bukan dana APBN yang bisa dikelola kementerian,” ujarnya.

Seruan agar Permenaker No 5 Tahun 2023 dicabut juga akan disuarakan dalam aksi ini. Karena faktanya, meski upah buruh dipotong 25%, PHK terus saja terjadi. Dengan demikian bisa dikatakan, Permenaker 5/2023 adalah kebijakan ini salah obat.

“Jadi keberadaan Permenaker No 5 Tahun 2023 ibaratnya salah obat,” ujarnya. Yang terjadi adalah order turun sehingga terjadi PHK, tapi kebijakannya potong upah. Ketika diberlakukan potong upah, maka daya beli akan turun. Daya beli turun konsumsi turun. Ketika konsumsi turun pertumbuhan ekonomi akan melambat dan dampaknya akan kembali terjadi PHK.

Berdasarkan data KSPI, beberapa perusahaan melakukan PHK besar-besaran. Seperti PT Nikomas Gemilang ter-PHK 3261 orang, PWI 1000 orang dan dalam proses PHK kurang lebih 3 ribu orang. Panarub sudah melakukan PHK 2.000 orang. Kemudian PT Lawe di Bandung melakukan PHK 1.800 orang, dan masih ada berbagai perusahaan lain.

Tuntutan lain yang akan disuarakan adalah menuntut RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) segera disahkan. Mengingat RUU ini sudah 19 tahun. Bahkan Presiden Jokowi sudah berbicara agar segera dituntaskan. Tetapi hingga saat ini tak kunjung disahkan.

Masih terkait isu perburuhan, hal terakhir yang akan disuarakan oleh para buruh adalah Tolak Outsourcing Hapus Upah Murah atau disingkat HOSTUM.

Menurut Said Iqbal, outsourcing adalah perbudakan modern. “Outsourcing atau dalam bahasa lainnya kami menyebut precarious work atau sebagian di internasional menyebut casual work, itu memang ditentang karena ini adalah modern slavery atau perbudakan modern.”

Iqbal menjelaskan konsep outsourcing merugikan buruh karena bekerja kepada perusahaan melalui perantara agen. Salah satu petaka datang ketika buruh terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Iqbal mengatakan buruh akan ditolak kedua pihak, baik perusahaan maupun agen, saat menuntut hak mendapatkan pesangon.

“Buruh itu manusia, bukan robot. Dia (buruh) juga ingin masa depan, harus dilindungi. Bagaimana Anda bisa melindungi kalau bekerja di satu perusahaan, tapi gak punya hubungan kerja dengan perusahaan itu, yang ada hanya agen outsourcing. Nah, agen outsourcing hanya menerima fee sehingga nggak mau bayar pesangon. Apa bedanya dengan perbudakan?” Tegasnya.

Selaras dengan penolakan terhadap outsourcing, dalam HOSTUM, buruh juga menolak upah murah. Karena dengan upah murah, buruh tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya yang mengakibatkan mereka terjebak pada kemiskinan struktural.

(Red)*

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60