Radarjakarta.id I CIREBON – Kasus dugaan penipuan penerimaan calon Bintara Polri kembali mencuat di Cirebon. Seorang oknum polisi berpangkat AKP dan aparatur sipil negara (ASN) ditetapkan sebagai tersangka di Polres Cirebon Kota.
Korban yang berprofesi sebagai tukang bubur ayam ini tertipu ratusan juta rupiah yang dilakukan oknum polisi berpangkat AKP berinisial SW yang kini bertugas di Polresta Cirebon dan ASN yang berdinas di Yanma Mabes Polri.
Oknum polisi berinisial SW menjanjikan korban Wahidin bisa memasukan anaknya sebagai anggota Polri dengan meminta uang Rp350 juta. Dengan dalih untuk meloloskan anaknya sebagai anggota Polri. Namun, saat dilakukan tes kesehatan masuk Bintara Polri di Bandung, anak korban dinyatakan gagal atau tidak lulus.
Merasa tertipu, karena sudah memberikan uang ratusan juta rupiah, korban mendatangi Polsek Mundu untuk menagih Janji AKP SW dan meminta uang yang sudah masuk dikembalikan.
“Kasus ini sempat kami laporkan ke Polsek Mundu, tapi tidak diproses. Sehingga kami laporkan ke Propam Polres Cirebon Kota, dan langsung diproses oleh penyidik,” kata Eka Surya Atmaja, selaku kuasa hukum korban saat ditemui di Polres Cirebon Kota, Minggu (18/6/2023).
Ia juga mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Kepolisian Polres Cirebon Kota dan Polresta Cirebon yang telah memproses kasus tersebut hingga menetapkan dua tersangka tersebut.
“Kami sangat apresiasi kinerja kepolisian Polres Cirebon Kota dan Polresta Cirebon yang telah memproses kasus penipuan ini, hingga kedua tersangka ditetapkan sebagai tersangka,” katanya.
Sementara itu, Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu mengatakan, Kepolisian Resor (Polres) Indramayu, Jawa Barat, menetapkan oknum anggota polisi dan ASN sebagai tersangka dugaan penipuan rekrutmen anggota Polri, serta masih mendalami kasus tersebut.
Tipu Korban dengan Tawarkan Jimat Penglaris Usaha, Dukun Palsu Ditangkap
“Kami baru menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni Oknum Polisi berinisial SW dan ASN berinisial N atas kasus penipuan terkait rekrutmen anggota Polri,” tuturnya.
Ia mengatakan kasus penipuan yang dialami korban pedagang bubur itu bermula pada 2021. Anak korban saat itu berminat sebagai anggota Polri, dan diiming-imingi oleh AKP SW bahwa dengan menyediakan sejumlah uang.
“Tersangka anggota Polri ini merupakan tetangga korban, dan korban menginginkan anaknya jadi polisi, kemudian oknum itu mengenalkan kepada tersangka N,” katanya. (*)