Tim Gabungan Polisi, TNI, dan Satpol PP Kota Palembang Gelar Penertiban Gudang Penampungan Minyak Ilegal

banner 468x60

Radarjakarta.id I Palembang – Tim gabungan Sat Reskrim Polrestabes Palembang bersama Pom TNI, dan Satpol PP Kota Palembang, Polsek Kertapati, menggelar operasi penertiban gudang – gudang diduga tempat penampungan Minyak ilegal di Jalan Satibi Darwis, Keramasan, Kertapati, Palembang. Sabtu (17/6/2023)

Sedikitnya ada lima tempat yang didatangi, dan tempat yang tidak memiliki izin BBG diberi tindakan. “Tidak memiliki izin BBG maka pagarnya kita bongkar, sementara pemiliknya masih kita telusuri karena saat dilakukan penertiban tidak ada pemiliknya,” ujar Kasi Ops Penertiban Satpol PP Kota Palembang, Hery.

Lanjut Hery bahwa sudah berkoordinasi dengan Ketua RT 30 untuk memintai keterangan. “Dari hasil operasi ini kelima tempat tersebut dilihat tidak beroperasi lagi, hanya ada tempat – tempat penampungannya saja,” katanya saat diwawancarai usai kegiatan di lokasi, Sabtu (18/6).

Masih kata Hery bahwa penertiban tersebut digelar setelah mendapatkan informasi, baik dari RT dan Kelurahan, tempat – tempat ini tidak memiliki izin. “Baik izin RT setempat apalagi dari Pemerintah seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), izin usaha industri, izin penyimpanan barang dan gudangnya tidak ada,” pungkasnya.

Ditempat sama, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Reskrim, AKBP Haris Dinzah melalui Kabag Ops Polrestabes Palembang, AKBP Hadi Wijaya mengatakan hasil giat hari ini ada beberapa tempat dan tedmon yang akan dijadikan barang bukti (BB).

“Tedmon yang berisi minyak ilegal akan dijadikan barang bukti, sampai saat ini akan dihimpun dan inventaris dahulu berapa jumlah dirijen atau tedmon yang akan kita amankan,” katanya.

Lanjutnya, ada lima lokasi yang dipasang garis polisi. “Lokasinya di pasang garis polisi dan rata – rata tedmon setelah di cek kosong namun ada sebagian yang tersisa,” pungkasnya.

(Red)*

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60