Radarjakarta.id I Bogor – Viral di Sosial Media (Sosmed) pasangan sejoli diduga asik memadu kasih alias mesum di sekitar Stadion Pakansari Cibinong, Kabupaten Bogor.
Pihak Satpol-PP Kabupaten Bogor akan perketat pengawasan. Kejadian pasangan sejoli mesum tersebut diketahui dari akun instagram @Bogor_update terlihat sepasang muda-mudi diduga sedang melakukan perbuatan tidak senonoh di area stadion Pakansari Bogor.
“Mendapat laporan ada sepasang muda-mudi yang melakukan perbuatan tak senonoh di area stadion pakansari, kejadiannya kemarin sekitar pukul 5 sore, ini bukan kejadian yang pertama banyak pasangan yang kelewat mesra di sekitar area stadion ini, semoga bisa ditertibkn dan mohon kesadarannya wahai pemuda,” dikutip dari akun instagram tersebut, Jum’at (16/6/2023).
Plt Kabid Tibum Satpol-PP Kabupaten Bogor, Rhama Kodara menyebut, sebagai area olahraga Stadion Pakansari tidak mungkin dibiarkan menjadi tempat are tidak senonoh para remaja.
“Itu biasanya kalo pas lagi anggota gak berpatroli, gak ada petugas. Kita kan gak sampe 24 jam mengawasi,” kata Rhama saat dihubungi Poskota.co.id.
Ia pun menegaskan, jika pada saat petugas beroperasi pihaknya tidak akan membiarkan para muda-mudi ini melakukan hal yang mengganggu ketertiban umum.
“Yang jelas prinsipnya, anggota itu jika ada yang gitu-gitu pasti sama kita dibubarkan. Jadi bukan dibiarkan,” terangnya.
Peran fungsi masyarakat pun diperlukan Satpol-PP Dalam menjaga ketertiban umum di Kabupaten Bogor.
“Yang ngambil foto itu sebagai masyarakat juga bukan hanya ngasih komentar begitu, harusnya negur juga, artinya kan kita harus menjaga nama baik area pakansari juga, jangan selalu tunggu ada petugas (harus ada fungsi masyarakat mengawasi),” tuturnya.
Rhama pun berjanji, dengan adanya peristiwa tersebut, pihaknya akan memperketat pengawasan di seputar Stadion Pakansari.
Pasti itu mah (diperketat) apalagi sekarang kan kita udah rapat dengan sektor ekonomi, Dishub, DLH untuk penanganan sekitar gor pakansari, baik parkir maupun PKL,” paparnya menanggapi video pasangan sejoli mesum. (*)