Radarjakarta.id I TAPUT – Demi menjaga keamanan dan kondusif wilayah, Babinsa koramil 22 Tarutung Serka Maringan Lumbanbatu mediasikan warga Desa Parbaju Julu yang berselisih paham atau terkait perbuatan tidak menyenangkan terhadap warga lain yang ada di Dusun Panaharan Desa Parbaju Julu ke Kantor Desa Parbaju Julu Kecamatan Tarutung Kabupaten Tapanuli Utara. Sabtu, (17/6/2023).
Dalam mediasi, hadir Kades Parbaju Julu Tolhas Hutabarat, Babinsa Serka Maringan Lumbanbatu, Babinkamtibmas Aipda F. Simanungkalit, kedua belah pihak yang berselisih Pihak pertama DS (70) dan Pihak kedua MS (73).
Babinsa Serka Maringan berharap agar kedua belah pihak bisa saling memaafkan karena hubungan dalam bertetangga pasti ada kesalahpahaman.
“Segala permasalahan bisa di selesaikan kalau kedua belah pihak bisa saling memahami dan memaafkan karena hidup bertetangga itu indah apabila ada Kerukunan, kasih dan saling memahami dalam segala perjalanan hidup”. Tuturnya.
Serka Lumbanbatu juga menyampaikan, sekarang ada istilah “Tetanggaku adalah Idolaku”, jadi dalam kehidupan bertetangga harus bisa saling tolong menolong.
Babinsa, Bhabinkamtibmas dan perangkat desa memfasilitasi mediasi agar warga di Desa Parbaju Julu tetap kondusif dan membuahkan hasil kesepakatan bahwa Kedua belah Pihak antara DS dan MS telah berdamai dan saling memaafkan.
Kini, telah dibuat surat kesepakatan kedua belah pihak sesuai dengan Hukum yang berlaku di NKRI
Kedua belah pihak telah bersepakat bahwa permasalahan sudah tuntas dan tidak berkelanjutan dikemudian hari.
(Wardana)*