Radarjakarta.id I Medan – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto didampingi Wakajati Sumut Joko Purwanto, Asintel I Made Sudarmawan, Aspidum Luhur Istighfar, Aspidmil Kol. Chk. Makmur Surbakti, Aspidsus Anton Delianto, Asdatun Dr. Prima Idwan Mariza, Asbin Sukarman Sumarinton Aswas Darmukit Kabag TU Rahmad Isnaini, dan Kasi Penkum Yos A Tarigan, menerima kunjungan Panglima Kodam I/Bukit Barisan (Pangdam I/BB) Mayjen TNI Achmad Daniel Chardin di ruang kerja Kajati Sumut lantai 2 Kantor Kejati Sumut, Jalan AH Nasution, Medan, Selasa (13/6/2023).
Kedatangan Pangdam I/BB juga didampingi Aster Kodam I/BB, Asintel Kodam I/BB, Kapendam Kodam I/BB, Danpomdam I/BB, Kaodmil I-02 Medan, Kakumdam Kodam I/BB serta pejabat lainnya.
Kedatangan Pangdam I/BB Mayjen TNI Achmad Daniel Chardin menemui Kajati Sumut dalam rangka mempererat tali silaturahmi dan membicarakan sinergitas serta meningkatkan kerjasama yang sudah terjalin selama ini terutama dalam penanganan perkara koneksitas.
Kajati Sumut Idianto melalui Kasi Penkum Yos A Tarigan menyampaikan bahwa penanganan perkara koneksitas yang sudah vonis baru-baru ini adalah perkara 2 oknum TNI membawa sabu 75 kg dan sudah divonis seumur hidup.
Sementara 2 orang pelaku dari pihak sipil juga sudah divonis oleh hakim dengan hukuman mati.
“Semoga kerjasama dan sinergitas penanganan perkara koneksitas ini dapat memberikan efek jera bagi yang lainnya. Karena, selain penanganan perkara bidang Pidmil Kejati Sumut juga secara berkesinambungan menjalin hubungan baik dengan Oditurat Militer dalam memberikan sosialisasi sampai ke daerah-daerah,” papar Yos A Tarigan.
Pangdam I/BB juga menyambut baik sinergitas dan hubungan yang terjalin selama ini terutama dalam penanganan perkara koneksitas.
Setelah pertemuan dan jalin silaturahmi, Kajati Sumut mengajak Pangdam I/BB beserta jajaran yang ikut dalam rombongan untuk makan siang bersama.
(Al Pane)*