Pemkot Jakbar Terima Lahan Fasos Fasum dari Pengembang Senilai Rp1,2 Triliun

banner 468x60

Radarjakarta.id I Jakarta – Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat menerima lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fosos fasum) dari pemegang izin pemanfaatan ruang atau pengembang. Sepanjang triwulan kedua tahun ini, Pemkot Jakarta Barat telah menerima lahan fasos dan fasum senilai Rp 1,2 Triliun.

“Untuk hari ini ada lebih kurang hampir Rp1,2 triliun yang sudah kami tarik dan selanjutnya akan kami serahkan kepada Pemprov DKI,” kata Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto, di Jakarta Barat, Selasa (13/6/2023).

Selanjutnya, lanjut Uus, lahan tersebut bakal diberikan kepada Dinas Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD), yang kemudian diberikan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

“Diserahkan kepada masing-masing SKPD untuk bisa nanti dilakukan pemeliharaan,” ucap Uus.

Adapun lahan senilai Rp1,2 triliun yang diterima oleh pihaknya, kata Uus, berada di 4 Kecamatan yakni di Cengkareng, Kalideres, Tamansari dan Grogol Petamburan.

“Serah terima lahan seluas kurang lebih 119.000 meter persegi. Serah terima konstruksi seluas kurang lebih 315.000 meter persegi,” ucap Uus.

Hingga triwulan kedua ini, masih banyak pengembang yang belum melaksanakan kewajibannya untuk melakukan penyerahan fosos fasum. Oleh karena itu, Uus meminta agar para pengembang segera melakukab kewajibannya.

“Tiap 3 bulan kami dari Pemprov DKI dilakukan evaluasi dari Provinsi sehingga tiap wilayah Kota termasuk Jakarta Barat diminta untuk melaporkan dan diserahkan ke tingkat Provinsi,” paparnya.

Uus melanjutkan, nantinya lahan tersebut bakal dijadikan jalan, saluran air, atau taman untuk penghijauan.

“Lahan itu kan sudah ada peruntukkannya, mana buat jalan, mana buat saluran,” tandas Uus.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60