Usai Pesta Ganja, Gangster Hendak Tawuran di Jakbar Ditangkap

banner 468x60

RadarJakarta.id I Jakarta – Polisi menangkap dua pria anggota gangster ‘Tanah Sereal Full Senyum’ di wilayah Tambora, Jakarta Barat. Diketahui mereka mengkonsumsi ganja saat hendak melakukan aksi tawuran.
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan keduanya ZF (20) dan AR (19) ditangkap pada Minggu (11/6/2023) kemarin. Mereka ditangkap saat hendak melakukan aksi tawuran di Kelurahan Tanah Sereal, Tambora.

“Pada saat ditangkap, kelompok ini sedang berkumpul hendak tawuran dengan remaja dari Gang Thalib, Kecamatan Taman Sari,” kata Putra saat dihubungi, Senin (12/6).

Diketahui, gangster ini beranggotakan 10 orang. Saat hendak ditangkap, anggota lainnya berhamburan melarikan diri. Sebanyak 9 senjata tajam jenis pedang hingga celurit yang hendak digunakan untuk tawuran pun disita.

“Polsek Tambora melintas di lokasi tongkrongan kelompok ini, mereka langsung kabur melarikan diri ke segala arah. Dari 10 orang anggota kelompok ini, baru dua orang yang tertangkap sedangkan delapan orang lagi masih dalam pengejaran,” ujarnya.

Saat dilakukan tes urine, keduanya positif menggunakan narkoba jenis ganja. Berdasarkan pengakuannya, setiap kali melakukan aksi tawuran mereka selalu mengkonsumsi ganja.

“Hasil tes urine kedua pelaku didapati hasil keduanya positif mengandung narkoba jenis ganja. Berdasarkan keterangan para pelaku, setiap akan tawuran kelompok ini akan menggunakan ganja yang mereka beli di daerah Kelurahan Kota Bambu Selatan,” jelasnya.

“Namun, karena terpengaruh narkoba jenis ganja dan pengangguran sehingga motif mereka untuk tawuran hanya karena iseng belaka,” imbuhnya.

Saat ini keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Tambora atas ulahnya, mereka dijerat Pasal 2 (1) Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam. Mereka juga dijerat dengan Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 terkait Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun. (*)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60