Jadwal Cuti Bersama Iduladha 2023 untuk PNS, Karyawan dan Anak Sekolah

banner 468x60

Radarjakarta.id I Jakarta – Pemerintah telah menetapkan Iduladha 2023 pada Kamis 29 Juni 2023. Meski demikian, pengumuman resminya akan menunggu sidang isbat.

Belakangan muncul rumor jika akan ada cuti bersama Iduladha 2023 untuk PNS, Karyawan, dan anak sekolah. Benarkah?

Berdasarkan pantauan awak media, ternyata tak ada cuti bersama untuk Iduladha 2023 ini. Satu-satunya tanggal merah yang telah diberikan pemeritah yakni libur tepat pada hari Iduladha 29 Juni 2023.

Libur Iduladha 2023 tersebut telah ditetapkan melalui SKB 3 menteri terbaru merupakan hasil revisi yang terbit pada 7 April 2022 lalu. Dan hingga saat ini, belum ada revisi terkait SKB 3 menteri tersebut.

Meski demikian, PP Muhammadiyah meminta pemerintah untuk menambah hari libur Iduladha 1444 H/2023 M.

Permintaan tambahan libur itu diusulkan oleh Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti, apabila nantinya terjadi perbedaan tanggal penetapan.

Muhammadiyah meminta Rabu, 28 Juni 2023 turut ditetapkan sebagai hari libur nasional. Hal ini juga agar warga Muhammdiyah dapat melaksanakan salat Id dengan khusyuk.

“Jadi liburnya dua hari, yaitu tanggal 28 atau 29 Juni 2023,” kata Mu’ti dikutip dari situs resmi Muhammadiyah.

Seperti diketahui, Muhammadiyah sendiri telah menetapkan Idulfitri 2023 versi mereka pada Rabu 28 Juni 2023 alias sehari lebih awal ketimbang pemerintah.(*)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60