Radarjakarta.id I Bekasi – Nasib nahas sepertinya sedang menghampiri sejumlah siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kota Bekasi yang hendak melakukan study tour tahun 2023 ini.
Sebanyak 288 orang siswa MAN 1 Kota Bekasi yang rencananya akan melakukan study tour dan acara perpisahan di Yogyakarta kandas akibat ulah nakal yang dilakukan oleh penyelenggara perjalanan atau event organizer (EO).
Hal tersebut membuat para siswa MAN 1 Kota Bekasi yang seharusnya berangkat tanggal 29 Mei batal, kemudian dijadwalkan ulang tanggal 8 Juni 2023 namun 2023 hingga saat ini belum juga terlaksana.
Setelah pembatalan yang dilakukan oleh EO pertama kalinya pada tanggal 29 Mei, ratusan siswa MAN 1 Kota Bekasi pun antusisas datang pada waktu yang telah ditentukan yakni pada 8 Juni 2023 pukul 20.00 WIB bahkan mereka rela datang lebih awal agar tak ketinggalan rombongan.
Namun, dari sejumlah unit bus yang dipesan hanya datang 3 unit bus dari total lebih dari 5 unit bus beserta dua orang perwakilan EO yang kala itu mengenakan pakaian berwana oranye.
Siswa beserta para guru pun akhirnya menunggu hingga waktu menunjukkan pukul 22.00 WIB, sisa bus yang seharusnya sesuai kesepakatan tak kunjung datang.
Alhasil kejadian tersebut memantik amarah para siswa, guru dan wali murid yang menunggu untuk diberangkatkan tersebut.
Video yang dibagikan oleh akun instagram @bekasi_24_jam suasana riuh terjadi di sebuah tempat ibadah saat para wali murid tampak begitu menggebu-gebu dalam melakukan protes kepada dua orang perwakilan dari EO berbaju oranye itu.
Sejumlah wali murid pun marah dan menuntut kejelasan atas nasib perjalanan yang dijanjikan oleh EO kepada siswa sekolah tersebut.
Tak sedikit juga wali murid yang mengamuk sebab merasa telah membayarkan ongkos perjalanan sejumlah Rp1,9 juta untuk biaya keberangkatan para siswa yang telah dijanjikan.
Pihak MAN 1 Kota Bekasi pun akhirnya mengamankan dua orang perwakilan EO untuk membawanya ke Polsek Bekasi Utara guna menghindari amukan para wali murid juga untuk dimintai keterangan terkait kejadian tersebut.
Melalui kuasa hukum MAN 1 Kota Bekasi Samsudin Nur Seha, sekolah tersebut resmi melakukan laporan terkait penipuan dan penggelapan dana yang dilakukan oleh agen penyelenggara perjalanan tersebut ke Polsek Bekasi Utara.
Akibat ulah nakal EO tersebut, kerugian yang dialami oleh para siswa MAN 1 Kota Bekasi itu pun ditaksir bernilai fantastis, yakni senilai Rp474 juta. (*)