Radarjakarta.id I Jakarta – Program penyediaan kebutuhan terkait layanan air minum bersih dan layak secara gratis bagi seluruh WBP ditempatkan di area Masjid At-Taubah Rutan. Program ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap warga binaan pemasyarakatan memiliki akses yang memadai terhadap air minum yang bersih dan aman untuk dikonsumsi.
Dalam lingkungan penahanan yang sering kali terbatas dan penuh tantangan, penting bagi pihak rutan untuk memastikan kesehatan dan kesejahteraan para warga binaan. Fauzi Harahap selalu Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Pusat mengatakan,”Fasilitas air minum gratis yang terdapat di Masjid At-Taubah ini memungkinkan para warga binaan untuk mendapatkan akses langsung ke air minum berkualitas tanpa biaya apapun. Air minum yang disediakan melalui sistem ini telah melalui proses penyaringan dan pengolahan yang ketat serta memenuhi standar kebersihan yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.”
Pada kesempatan yang sama Yulius Jum Hertantono selaku Kasi Pelayanan Tahanan menambahkan,”Penyediaan air minum gratis di Rutan Kelas I Jakarta Pusat juga memberikan manfaat sosial dan psikologis kepada para warga binaan. Dengan memastikan kebutuhan dasar seperti air minum terpenuhi, pihak rutan beserta pengelola Masjid At-Taubah menunjukkan perhatian terhadap kesejahteraan mereka. Para warga binaan mungkin merasa dihormati dan dianggap sebagai individu yang memiliki hak-hak dasar untuk hidup sehat.”
Perlu diketahui bahwa air minum yang disediakan melalui proses dari mesin Filter Air Hydro agar air bersih dan tidak berbau serta menggunakan tekhnologi Sinar UV untuk membunuh bakteri yg ada. Air telah diuji di laboratorium Dinas Kesehatan dan telah memiliki sertifikat kelayakan,selain itu filter Hydro yang digunakan sudah mendapatkan sertifikasi Halal dari MUI.
“Pemberian air minum gratis di Rutan Kelas I Jakarta Pusat adalah langkah positif dalam menjaga kesehatan dan kesejahteraan para WBP serta menjaga norma-norma kemanusiaan di dalam sistem peradilan pidana,”tutup Purwo Aji Prasetyo,Kepala Subsi BHPT, Kamis (8/6/2023).
(Eva)*