Radarjakarta.id I Jakarta – Polisi mengancam jemput paksa si kembar Rihana Rihani terkait kasus penipuan iPhone. Aksi tipu-tipu keduanya jadi viral di media sosial usai salah satu korban ‘bernyanyi’ tertipu hingga Rp35 miliar.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jaksel Kompol Henrikus Yosi Hendrata mengatakan kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.
Dua unsur pidana sudah didapati penyidik. “Dalam proses penyidikan. Iya sudah di tahap penyidikan (ditemukan unsur pidana),” katanya saat dikonfirmasi, Senin (5/ 6/2023).
Meski telah naik penyidikan, namun polisi belum menentukan tersangka dalam kasus tersebut. Lantaran, sejauh ini terlapor Rihana dan Rihani masih dalam pengejaran, usai mangkir dua kali pemeriksaan.
“Iya sudah tahap sidik. Sudah dua panggilan saksi terlapor dan tidak memenuhi panggilan. Sehingga diterbitkan surat perintah membawa, begitu diketahui keberadaannya maka akan dibawa ke Polres untuk diriksa,” tuturnya.
Sebelumnya, sejumlah masyarakat mengaku menjadi korban penipuan Pre-Order (PO) IPhone dilakukan dua saudari kembar Rihana dan Rihani. Bahkan, total kerugian para korban ditaksir mencapai Rp35 miliar.
Kasus ini ramai diperbincangkan di media sosial hingga viral salah satunya diunggah akun twitter @mazzini_gsp. Dalam twitnya disebutkan alur perjalanan kasus penipuan PO dua saudari kembar tersebut.
“Kasus penipuan pre-order iPhone yang dilakukan dua saudari kembar Rihana dan Rihani dengan total kerugian korban mencapai Rp35 miliar. Jumlah kerugian tiap korban bervariasi dari ratusan juta sampai miliar,” tulis akun @mazzini_gsp dikutip, Minggu (4/6).
Terduga pelaku penipuan Rihana dan Rihani itu disebutkan bertempat tinggal di Ciputat, Tangerang Selatan. Namun karena kasus ini mencuat, keduanya kabur ke Surabaya, Jawa Timur.
“Kedua terduga pelaku berdomisili di Ciputat tapi sekarang kabur ke Surabaya. Mungkin kawan-kawan yang di Surabaya kalau melihat pelaku bisa melaporkan ke polisi terdekat @PolrestabesSby,” ucap dia.
Namun dari unggahan lainnya, diduga jika banyak korban yang takut melaporkan kasus ini ke polisi. Sebab para korban mengaku diancam Rihana dan Rihani akan melaporkan balik atas dugaan pencemaran nama baik.
“Boleh dibantu up ya gaes, kasian korbannya, kasus sudah bergulir sejak 2021. Tapi para terduga pelaku ini mengancam balik para korban yang meminta refund dengan ancaman UU ITE,” ucapnya.
Bahkan terkait kasus ini, sejumlah netizen sampai ada yang membuat akun instagram @kasusiphonesikembar. Dalam akun tersebut, tertulis keterangan dari banyak masyarakat yang mengaku menjadi korban penipuan.
“Kasus Iphone Si Kembar Netizen Indonesia yang baik, tolong bantu follow akun dan kawal kasus ini. Kerugian 35M+ Kronologi ada di feed. Grup diapus soalnya diancem UU ITE,” tulis keterangan dalam bio akun @kasusiphonesikembar.
Meski telah naik penyidikan, namun polisi belum menentukan tersangka dalam kasus tersebut. Lantaran, sejauh ini terlapor Rihana dan Rihani masih dalam pengejaran, usai mangkir dua kali pemeriksaan.
“Iya sudah tahap sidik. Sudah dua panggilan saksi terlapor dan tidak memenuhi panggilan. Sehingga diterbitkan surat perintah membawa, begitu diketahui keberadaannya maka akan dibawa ke Polres untuk diperiksa,” tuturnya.
Sebelumnya, sejumlah masyarakat mengaku menjadi korban penipuan Pre-Order (PO) IPhone dilakukan dua saudari kembar Rihana dan Rihani. Bahkan, total kerugian para korban ditaksir mencapai Rp35 miliar.
Kasus ini ramai diperbincangkan di media sosial hingga viral salah satunya diunggah akun twitter @mazzini_gsp. Dalam twitnya disebutkan alur perjalanan kasus penipuan PO dua saudari kembar tersebut.
“Kasus penipuan pre-order iPhone yang dilakukan dua saudari kembar Rihana dan Rihani dengan total kerugian korban mencapai Rp35 miliar. Jumlah kerugian tiap korban bervariasi dari ratusan juta sampai miliar,” tulis akun @mazzini_gsp dikutip, Minggu (4/6).
Terduga pelaku penipuan Rihana dan Rihani itu disebutkan bertempat tinggal di Ciputat, Tangerang Selatan. Namun karena kasus ini mencuat, keduanya kabur ke Surabaya, Jawa Timur.
“Kedua terduga pelaku berdomisili di Ciputat tapi sekarang kabur ke Surabaya. Mungkin kawan-kawan yang di Surabaya kalau melihat pelaku bisa melaporkan ke polisi terdekat @PolrestabesSby,” ucap dia.
Namun dari unggahan lainnya, diduga jika banyak korban yang takut melaporkan kasus ini ke polisi. Sebab para korban mengaku diancam Rihana dan Rihani akan melaporkan balik atas dugaan pencemaran nama baik.
“Boleh dibantu up ya gaes, kasian korbannya, kasus sudah bergulir sejak 2021. Tapi para terduga pelaku ini mengancam balik para korban yang meminta refund dengan ancaman UU ITE,” ucapnya.
Bahkan terkait kasus ini, sejumlah netizen sampai ada yang membuat akun instagram @kasusiphonesikembar. Dalam akun tersebut, tertulis keterangan dari banyak masyarakat yang mengaku menjadi korban penipuan.
“Kasus Iphone Si Kembar Netizen Indonesia yang baik, tolong bantu follow akun dan kawal kasus ini. Kerugian 35M+ Kronologi ada di feed. Grup diapus soalnya diancem UU ITE,” tulis keterangan dalam bio akun @kasusiphonesikembar.
(RedM)