Siswi SMP Kaget Dilaporkan Pemkot Jambi ke Polisi

banner 468x60

Radarjakarta.id I JAMBI – Seorang siswi SMP di Kota Jambi yang melakukan kritik terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi dilaporkan ke polisi.

Duduk perkara peristiwa ini bermula dari sejumlah video yang diunggah di akun Instagram dan TikTok Fadiyah Alkaff, @fadiyahalkaff.

Dari beberapa videonya, siswi SMP ini protes aktivitas sebuah perusahaan yang telah merusak rumah neneknya.

Mulanya Fadiyah Alkaff aktif membuat sejumlah video yang mengkritik Wali Kota Jambi, Syarif Fasha.

Ia juga mengkritik salah satu perusahaan karena diduga telah melanggar Perda Nomor 4 Tahun 2017 tentang Angkutan Jalan.

Pelanggaran Pemkot Jambi dan perusahaan tersebut, menurut Fadiyah Alkaff, usai penandatanganan nota kerja sama lewat surat 02/PKS/HKU2019.


“Saya menyuarakan untuk keadilan nenek saya, seorang pejuang kemerdekaan RI yang dizalimi.”

“Rumah dan sumurnya dirusak berkali-kali oleh perusahaan China yang bekerja sama dengan Pemkot Jambi yang tidak bertanggung jawab ini,” ujar Fadiyah Alkaff dalam salah satu videonya.

Ia mengatakan, selama hampir 10 tahun, Pemkot Jambi mengizinkan truk bertonase 20 ton lebih melewati jalan warga hingga membuat rumah neneknya, Habsah, rusak.

Padahal jalan tersebut hanya diperuntukan bagi kendaraan berbobot 5 ton.

Dia juga mengkritik perusahaan yang harusnya jadi perusahaan berfokus pada pembangkit listrik tenaga uap, tapi malah jadi perusahaan kayu hutan.

“Akibat dari mobil bertonase besar yang melebihi kapasitas jalan. Selain dari rusaknya hutan yang menjadi gundul dan hilangnya habitat hewan, sehingga jadi longsor, banjir.”

“Bahkan setiap tahun hampir terjadi kebakaran hutan dan lahan, dan juga merusak rumah dan sumur nenek Habsah.”

“Berkali-kali beliau perbaiki sendiri tanpa ada bantuan dari perusahaan tersebut,” kata Fadiyah Alkaff.

(MM)*

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60