Radarjakarta.id I Riau – Viral di media sosial curhatan Bripka Andry Darma Irawan, anggota Brimob Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau, yang bermarkas di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau.
Andry mengunggah keluh kesahnya di akun Facebook miliknya @AnDrimobSvtRiau.
Dalam unggahannya, Andry menyebut dirinya dimutasi tanpa alasan yang jelas pada 3 Maret 2023.
Padahal, Andry sudah menyetor uang Rp 650 juta yang dimintakan komandannya.
Andry kemudian menemui Dansat Brimob Polda Riau untuk meminta pertimbangan terkait mutasinya.
“Saat itu, Komandan Satuan Brimob Polda Riau Kombes Ronny Lumban Gaol mengatakan, ‘Kamu gak ada salah, kamu terlalu lama di sana, terlalu nyaman dan kamu tidak ada kontribusi kepada satuan’,” tulis Andry.
“Setelah mendengar penjelasan itu, saya menyampaikan, ‘Mohon izin komandan, saya sudah melakukan semua perintah Danyon saya, dari pengajuan proposal pembangunan polindes ke Pemda Rohil dan sudah terbangun klinik tersebut dikantor Batalyon. Selain itu, saya juga diminta mencarikan uang dari luar oleh Danyon dan sudah saya setorkan sebesar Rp 650 juta ada bukti-bukti transfernya’. Beliau menjawab, ‘Saya tidak ada menerima uang tersebut. Sekarang kamu pulang dan jalani mutasi ke Pekanbaru’,” tulis Andry.
Andry yang saat itu bersama ibunya kembali pulang. Namun, ibunya merasa pusing dan tiba-tiba terjatuh. Andry kemudian membawa ibunya berobat.
Masih dalam unggahannya, Andry kemudian menjelaskan bahwa dia diperintahkan komandan batalyonnya, Kompol Petrus H Simamora, untuk mencari dana dari luar kantor.
Berkoordinasi dengan rekanannya yang ada di lapangan, Andry kemudian melaksanakan perintah itu pada Oktober 2021.
Sampai bulan Februari 2023, Andry sudah mengirimkan uang Rp 650 juta ke rekening pribadi Kompol Petrus dengan sejumlah bukti transfer yang dia simpan. “Uang ini khusus ke rekening pribadi Danyon, dana kebutuhan yang beliau perintahkan, serta juga ada yang saya serahkan secara tunai, dibuktikan dengan chat WhatsApp,” tulis Andry.
Sebelum dimutasi, Andry kembali diminta oleh Kompol Petrus mencari dana sebesar Rp 53 juta untuk membeli lahan. Namun, Andry hanya bisa menyerahkan uang Rp 10 juta kepada Petrus.
“Beberapa hari kemudian, Kompol Petrus meminta data dan lokasi di mana saja saya dapat uang setoran tersebut. Saya menyerahkan datanya lewat chat WhatsApp pribadi beliau. Tak lama kemudian saya dimutasi,” tulis Andry.
Andry mengaku, selain dirinya, ada enam anggota lain yang memberi setoran Rp 5 juta tiap bulan agar bisa bebas tugas dan hanya apel Rabu dan Jumat pagi yang disebutnya sebagai anggota Freelance. Ini dibuktikan dengan chat grup WhatsApp. Andry sudah melaporkan hal itu ke Polda Riau dan diproses Bid Paminal Propam Polda Riau. Namun, Andry merasa tidak ada kejelasan dan tak ada perlindungan terhadap dirinya sehingga dia memutuskan membongkar kasus tersebut.
“Saya belum masuk dinas karena mengurus ibu saya yang sakit serta keluarga saya khawatir dengan keselamatan saya. Mohon kiranya dapat membantu saya dalam permasalahan ini. Mohon ijin Bapak Kapolri, Saya Masih Cinta Polri,” tulis Andry.
(red)*