Pemerintah Bakal Terbitkan Golden Visa Agar Investor Asing Betah di RI

banner 468x60

Radarjakarta.co.id I JAKARTA — Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah bakal menerbitkan golden visa bagi investor. Ini menjadi cara pemerintah untuk membuat investor bertahan lama di Indonesia.
Golden visa merupakan fasilitas khusus bagi investor yang mau berinvestasi ke Indonesia untuk mendapatkan izin tinggal selama beberapa tahun.

“Golden visa ini kan instrumen untuk bagaimana menarik investor untuk bisa stay lama di Indonesia,” katanya di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (31/5).

Ia menyebut golden visa tidak hanya untuk investor, tetapi juga untuk orang-orang yang memiliki keahlian khusus.

“Golden visa tidak hanya pada investor tapi orang-orang yang punya keahlian spesifikasi khusus, pensiunan-pensiunan yang punya pendapatan tinggi,” ucap Bahlil.

Bahlil mengatakan aturan terkait golden visa saat ini sedang dirampungkan. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly nantinya akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait hal tersebut.

Bahlil mengatakan pihaknya merespons sangat positif terbitnya golden visa ini karena memudahkan investor asing masuk ke Indonesia.

“Kasihlah kalau investasi Rp30-40 miliar, kasih visa selama 5 atau 10 tahun contohnya. Formulasinya diatur imigrasi,” kata Bahlil.

(Red)*

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60