JAKARTA, Radarjakarta.id — Working Group ICCAs Indonesia (WGII) menegaskan bahwa masyarakat adat dan komunitas lokal memiliki peran strategis dan tak tergantikan dalam menjaga keanekaragaman hayati Indonesia. Hal ini disampaikan dalam diskusi media bertajuk “Menjaga Budaya, Merawat Masa Depan Keanekaragaman Hayati Indonesia” yang digelar di Jakarta, Rabu (4/6/2025), sekaligus menjadi ajang peluncuran data terbaru ICCAs edisi Mei 2025.
Koordinator WGII, Kasmita Widodo, menekankan bahwa pelestarian keanekaragaman hayati tidak dapat dipisahkan dari upaya masyarakat adat dan komunitas lokal yang selama ini menjaga wilayahnya secara berkelanjutan berdasarkan kearifan budaya.
“Perlindungan biodiversitas nasional tidak akan optimal tanpa peran masyarakat adat. Mereka adalah garda terdepan yang telah membuktikan diri menjaga ekosistem hutan, laut, dan lanskap lainnya jauh sebelum adanya intervensi negara,” ujarnya.
Data ICCAs Terbaru: 647 Ribu Hektar Tercatat, 23 Juta Hektar Berpotensi
Dalam kesempatan tersebut, WGII meluncurkan pembaruan data wilayah konservasi masyarakat adat atau Indigenous Peoples and Local Community Conserved Areas and Territories (ICCAs). Sampai Mei 2025, tercatat 647.457,49 hektar wilayah konservasi yang dikelola komunitas lokal di 293 wilayah di seluruh Indonesia. Kawasan terluas berada di Kalimantan, mencapai 385.744,26 hektar.
Tak hanya itu, WGII juga memetakan potensi wilayah ICCAs secara nasional yang kini mencapai 23,82 juta hektar — naik dari 22 juta hektar pada 2024. Papua menjadi wilayah dengan potensi terbesar, yakni 9,37 juta hektar.
Namun demikian, Program Manager WGII Cindy Julianty menyoroti masih minimnya data dan pemantauan di kawasan pesisir, padahal potensi konservasi di wilayah ini sangat tinggi.
Dorongan Paradigma Baru dan Dekolonisasi Konservasi
Menurut Cindy, pendekatan konservasi selama ini masih cenderung eksklusif dan tidak melibatkan masyarakat adat secara utuh. Ia menyerukan perlunya perubahan paradigma dalam tata kelola konservasi yang lebih inklusif.
“Ada narasi konservasi yang seringkali justru mengabaikan masyarakat adat. Kita harus berani menggeser pendekatan kolonial menuju keadilan ekologi yang mengakui hak dan kontribusi masyarakat lokal,” ujarnya.
Pernyataan senada disampaikan Farwiza Farhan, pendiri Yayasan Hutan, Alam dan Lingkungan Aceh (HAkA) sekaligus penerima penghargaan Ramon Magsaysay 2024. Ia mengkritisi pemisahan antara manusia dan alam dalam kebijakan konservasi yang menurutnya merupakan warisan kolonial.
“Sering kali negara justru gagal melindungi kawasan yang disebut konservasi, sementara masyarakat adat sebenarnya sudah melindungi wilayah itu sejak lama,” tegasnya.
Pemerintah Siapkan Road Map Pengelolaan Berbasis Kearifan Lokal
Menanggapi data dari WGII, Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Ir. Inge Retnowati, M.E., mengapresiasi kontribusi data tersebut dan menyatakan bahwa pemerintah tengah menyusun laporan serta peta jalan pengelolaan sumber daya alam berbasis masyarakat.
“Kita perlu membangun road map bersama agar pelestarian keanekaragaman hayati juga menjadi bagian dari pembangunan yang berpihak pada kearifan lokal dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Inspirasi dari Generasi Muda: Suara Anak Dayak Iban
Dalam diskusi tersebut hadir pula aktivis muda Kynan Tegar, pemuda Dayak Iban dari Sungai Utik, Kalimantan Barat. Ia membagikan cerita bagaimana masyarakatnya telah menjaga sekitar 10.000 hektar hutan yang masih utuh.
“Kakek saya selalu berkata, tanah ini ibu kita, hutan ini ayah kita, dan sungai ini darah kita. Itulah cara kami memaknai hubungan dengan alam,” ungkap Kynan.
Ancaman di Kawasan Konservasi Masih Tinggi
Direktur Forest Watch Indonesia (FWI), Mufti F. Barri, mengingatkan bahwa ancaman terhadap kawasan konservasi bahkan masih terjadi di dalam kawasan yang secara resmi dilindungi negara.
“Masih banyak konsesi tambang dan perkebunan yang masuk ke dalam kawasan konservasi. Padahal banyak wilayah yang dikelola masyarakat adat lebih efektif melindungi keanekaragaman hayati,” kata Mufti.
Dengan semakin kuatnya data dan dukungan berbagai pihak, WGII berharap peluncuran data ICCAs edisi Mei 2025 menjadi langkah strategis dalam mendorong kebijakan konservasi yang inklusif, adil, dan berkelanjutan di Indonesia.| Bagus Wirawiri*
WGII: Komunitas Lokal Berperan Kunci dalam Menjaga Keanekaragaman Hayati Indonesia










