KUTAI TIMUR, Radarjakarta.id – Harapan warga Desa Tepian Langsat, Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, untuk menikmati fasilitas dasar seperti listrik dan air bersih masih jauh dari kenyataan. Selama hampir dua dekade, masyarakat setempat hidup dalam keterbatasan tanpa aliran listrik, penerangan jalan, serta air layak konsumsi.
Salah satu warga, Dahri, mengaku kondisi tersebut telah menjadi keluhan panjang yang belum juga menemukan solusi hingga kini.
“Kami warga Tepian Langsat sudah 20 tahun belum mendapatkan listrik dan fasilitas penerangan. Sudah beberapa kali mengajukan ke pihak dusun maupun desa, tapi belum juga ada realisasi dari pemerintah, PLN, ataupun PDAM,” ujarnya, Senin (20/10/2025).
Menurut Dahri, warga akhirnya berinisiatif membeli genset dan panel surya secara mandiri untuk memenuhi kebutuhan energi. Namun, daya listrik yang dihasilkan sangat lemah dan tidak cukup menerangi rumah-rumah mereka.
“Karena tidak ada gardu listrik, listrik yang diterima dari panel surya sangat lemah, lampu-lampu redup dan tidak bisa menerangi dengan baik,” tambahnya.
Masalah serupa juga terjadi pada akses air bersih. Selama 10 tahun terakhir, warga mengandalkan sumber air seadanya yang kualitasnya jauh dari layak konsumsi. Kondisi ini diperparah dengan minimnya fasilitas umum seperti tempat pembuangan sampah dan penerangan jalan.
Ironi “Desa Percontohan”
Ironisnya, Desa Tepian Langsat sebelumnya disebut-sebut sebagai desa percontohan nasional oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDT) pada Desember 2024. Bahkan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sempat memberikan apresiasi atas inovasi pembangunan di wilayah tersebut.
Namun, fakta di lapangan justru menunjukkan ketimpangan besar antara label prestisius tersebut dengan kondisi riil masyarakat yang masih kesulitan memenuhi kebutuhan dasar.
Kritik pun bermunculan. Banyak pihak menilai penghargaan itu hanya menjadi simbol formalitas yang tidak berbanding lurus dengan kesejahteraan rakyat.
“Rakyat sering dibodohi dengan janji dan simbol-simbol keberhasilan. Padahal, mereka tetap hidup dalam kegelapan. Ini menunjukkan masih lemahnya komitmen pemerintah terhadap pemerataan pembangunan,” ungkap salah satu pemerhati kebijakan publik.
Pemerintah dan PLN Diminta Serius
Pemerhati kebijakan publik Abdurrahman Daeng menilai persoalan listrik dan air bersih bukan sekadar masalah teknis, melainkan indikator nyata kesenjangan pembangunan antarwilayah.
“Kesenjangan akses energi berdampak langsung pada kualitas hidup. Tanpa listrik, pemerataan pembangunan hanya akan menjadi slogan kosong,” tegas eks aktivis 1998 itu.
Ia menekankan bahwa pemerataan energi akan membuka jalan bagi kemajuan pendidikan, usaha kecil, dan pelayanan publik yang lebih merata.
“Anak-anak belajar dalam gelap, usaha kecil sulit berkembang, dan pelayanan puskesmas terbatas. Saya berharap pemerintah dan PLN segera turun tangan untuk menyelesaikan persoalan ini. Ini menyangkut amanat penderitaan rakyat,” pungkasnya.
Krisis Kepercayaan dan Akuntabilitas
Kondisi di Tepian Langsat juga mencerminkan krisis kepercayaan publik terhadap pemerintah desa. Minimnya transparansi dalam pengelolaan dana desa menjadi sorotan sejumlah aktivis antikorupsi, yang mendesak agar kepala desa menerapkan sistem audit independen dan laporan keuangan terbuka.











