Warga Duri Selatan Deklarasikan Perang terhadap Narkoba, Polsek Tambora Turun Tangan

banner 468x60

JAKARTA BARAT, RadarJakarta.id – Warga RW 005 Kelurahan Duri Selatan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, mendeklarasikan perlawanan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba, Minggu (11/10/2026). Gerakan yang digagas Aliansi Warga Masyarakat RW 005 Peduli ini mendapat dukungan Polsek Tambora bersama tiga pilar sebagai upaya menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas narkoba.

Deklarasi berlangsung di Jalan TSS Raya, Kampung Duri, Gang Ucung, RT 001/RW 005, Kelurahan Duri Selatan, Jakarta Barat. Kegiatan tersebut dihadiri Camat Tambora Pangestu Aji Swandhanu, Lurah Duri Selatan Dwi Cahyono, perwakilan Koramil 02 Tambora, serta unsur Polsek Tambora yang mewakili Kapolsek Tambora AKP Wahyu Hidayat, yakni Pawas IPDA Dudi Iskandar. Hadir pula FKDM, LMK, tokoh agama, tokoh masyarakat, Karang Taruna, dan perwakilan warga dari sejumlah RT.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Dalam pernyataan sikapnya, warga menegaskan penolakan terhadap segala bentuk peredaran, penjualan, transaksi, dan penyalahgunaan narkotika serta obat-obatan terlarang, termasuk tramadol yang diedarkan secara ilegal. Masyarakat berkomitmen tidak memberikan ruang bagi aktivitas penyimpanan maupun perdagangan obat terlarang di lingkungan permukiman, sekaligus meningkatkan kepedulian untuk melindungi anak-anak dan generasi muda dari bahaya narkoba.

Ketua Aliansi, Dwi Sandi Prasetyo, membacakan pernyataan sikap yang kemudian diperkuat melalui penandatanganan naskah deklarasi oleh pihak terkait. Rangkaian kegiatan meliputi pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa bersama, sambutan, pembacaan sajak, dan penandatanganan deklarasi sebagai simbol komitmen bersama dalam memerangi narkoba.

Kapolsek Tambora AKP Wahyu Hidayat menekankan pentingnya sinergi kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk mencegah peredaran narkoba serta menjaga keamanan lingkungan. Polsek Tambora mengajak warga memperkuat komunikasi dengan Bhabinkamtibmas dan unsur terkait, meningkatkan kewaspadaan, serta mendukung upaya pencegahan dan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Warga yang mengetahui dugaan peredaran narkoba atau obat-obatan ilegal diimbau segera melapor kepada pihak berwenang. Pelaporan harus mengutamakan keselamatan, tanpa melakukan konfrontasi langsung atau main hakim sendiri. Melalui deklarasi ini, warga RW 005 Duri Selatan diharapkan menjadi pelopor gerakan antinarkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan melindungi generasi penerus bangsa.

Bersama lawan narkoba! Jaga keluarga, jaga lingkungan, selamatkan generasi bangsa.***

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.