Jakarta Barat, RadarJakarta.id – Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto secara resmi menyerahkan 22 Surat Keputusan (SK) pensiun kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dari 11 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang akan memasuki masa purna tugas terhitung mulai 1 November 2025.
Dalam sambutannya, Uus menyampaikan apresiasi dan rasa hormat kepada para ASN yang telah mendedikasikan waktu, tenaga, dan pikiran untuk kemajuan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, khususnya wilayah Jakarta Barat.
“Inilah perjalanan hidup yang harus kita jalani. Para senior telah memberikan teladan luar biasa dan menjadi inspirasi bagi generasi penerus. Semoga pengabdian mereka menjadi amal baik serta membawa keberkahan,” ujar Uus dalam acara yang berlangsung di Ruang Wiajaya Kusuma, Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Kamis, (30/10/25).
Uus menekankan bahwa masa pensiun bukanlah akhir dari pengabdian, melainkan awal dari babak baru kehidupan. Ia mengajak para purna ASN untuk tetap aktif berkontribusi di lingkungan keluarga dan masyarakat.
“Pensiun bukan berarti berhenti berkarya. Teruslah berkontribusi, berbagi pengalaman, dan menjadi panutan bagi masyarakat di mana pun berada,” tambahnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kasuban Kepegawaian Daerah Kota Jakarta Barat, Dian Novitasari, menjelaskan bahwa kegiatan penyerahan SK ini merupakan bagian dari prosedur rutin administrasi kepegawaian guna memastikan seluruh hak ASN terpenuhi tepat waktu.
“Untuk TMT 1 November 2025, terdapat 22 ASN dari 11 SKPD yang pensiun dan 10 ASN dari enam SKPD lainnya menerima SK kenaikan pangkat,” ungkap Dian.
Dian menambahkan, selain penyerahan SK, para ASN juga mendapatkan pendampingan administrasi terkait Tabungan Hari Tua (Taspen), gaji pensiun bulanan, serta piagam penghargaan yang disalurkan melalui PT Taspen (Persero) Cabang II Jakarta dan Bank DKI Cabang Kantor Wali Kota Jakarta Barat.
“Kami berharap para pegawai yang akan pensiun dapat menjalani masa purna tugas dengan tenang, sehat, dan bahagia,” tutupnya.***
Wali Kota Uus Serahkan 22 SK Pensiun ASN Jakarta Barat










