SAMBAS, Radarjakarta.id — Jagat media sosial di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, mendadak gempar. Sebuah video berdurasi hanya 19 detik menyebar luas dan memicu kehebohan publik. Rekaman tersebut diduga menampilkan seorang perempuan yang disebut-sebut sebagai biduan lokal, membuat warga ramai berspekulasi dan memperbincangkannya.
Konten yang beredar itu memperlihatkan aksi tidak senonoh yang diduga direkam secara sengaja. Dalam waktu singkat, video tersebut menyebar ke berbagai platform, memancing rasa penasaran sekaligus keresahan masyarakat. Dugaan identitas perempuan dalam video pun mulai mencuat, mengarah pada sosok berinisial ES.
Kecurigaan warga menguat setelah adanya kemiripan tato di bagian tubuh yang dianggap identik dengan sosok yang dikenal di lingkungan setempat. Meski begitu, belum ada kepastian resmi terkait identitas pemeran dalam video tersebut, dan spekulasi liar terus berkembang di tengah masyarakat.
Pihak kepolisian memastikan telah turun tangan. Kapolres Sambas melalui Kasi Humas AKP Sadoko membenarkan bahwa laporan terkait video viral itu sudah diterima dan saat ini tengah ditangani secara serius oleh jajaran Satreskrim.
“Benar, kami sudah menerima informasi tersebut. Saat ini proses penyelidikan sedang berjalan,” ujarnya.
Polisi kini fokus pada verifikasi keaslian video sekaligus menelusuri siapa saja yang terlibat, baik sebagai pembuat maupun penyebar. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan fakta sebenarnya sekaligus menindak tegas pihak yang terbukti melanggar hukum.
Ancaman hukum pun tidak main-main. Pelaku yang terbukti memproduksi atau menyebarkan konten asusila dapat dijerat pasal berlapis, termasuk dalam KUHP terbaru dengan ancaman pidana hingga 10 tahun penjara. Kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar tidak ikut menyimpan atau menyebarluaskan konten tersebut.
“Bijaklah menggunakan media sosial. Jangan sampai ikut terlibat, karena konsekuensi hukumnya serius,” tegas Sadoko.***











