Radarjakarta.id | TULUNGAGUNG – Viral, tidak hanya satu namun Puluhan video dan foto asusila yang diduga diperankan oleh seorang pelajar SMK di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur beredar luas di media sosial hingga viral serta aplikasi penyimpanan daring, Rabu (24/1/2024).
Kasus peredaran video asusila yang diduga dilakukan oleh pelajar perempuan dari salah satu SMK di Tulungagung ramai menjadi perbincangan di sejumlah media sosial dan viral. Setidaknya terdapat 26 video dan 20 foto bugil yang beredar di masyarakat.
Bahkan dalam salah satu video, pemeran masih memakai seragam berlogo salah satu SMK negeri di Kabupaten Tulungagung.
Terkait kasus ini, Satuan Reserse Kriminal Polres Tulungagung mengaku telah menerima laporan dari orang tua pemain video. Pelapor meminta polisi untuk mengungkap pelaku yang menyebarkan video tidak senonoh tersebut.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) PPA Satreskrim Polres Tulungagung, Ipda Fatahillah Aslam mengatakan bahwa video yang beredar luas bermula dari hubungan asmara antara pemain video dengan kekasihnya.
Ia mengatakan bahwa video yang beredar luas tersebut bermula dari hubungan asmara antara pemeran video dengan kekasihnya. Sementara itu, pemeran video diduga mengirimkan adegan tersebut untuk kepentingan pribadi dengan sang pacar.
Dia mengungkapkan, kronologi foto dan video syur pelajar SMK yang beredar luas tersebut bermula dari hubungan asmara antara pemeran video dengan kekasihnya. Pemeran video diduga mengirimkan adegan tersebut untuk kepentingan pribadi dengan sang pacar.
“Kami belum bisa meminta keterangan dari pemeran video karena mental yang bersangkutan masih belum stabil akibat beredarnya video dan foto pribadinya tersebut,” katanya.
Sebelumnya, kasus peredaran video porno yang diduga dilakukan pelajar perempuan itu ramai menjadi perbincangan netizen. Dalam aplikasi penyimpanan daring yang beredar, setidaknya terdapat 26 video porno dan 20 foto bugil korban. Dalam salah satu video, pemeran masih memakai baju seragam putih berlogo salah satu SMK negeri di Tulungagung. | Eka*











