Radarjakarta.id | JAKARTA – Warganet menyoroti sebuah video yang viral di media sosial (medsos) petugas KPPS pamer uang dalam amplop setelah pelantikan.
Sontak, sejumlah warganet memperdebatkan nominal uang yang didapat petugas KPPS itu berbeda-beda.
Video aksi petugas KPPS pamer uang jajan setelah pelantikan itu viral di bagikan akun Instagram @sedangrame, Sabtu (27/01). Dalam video tersebut terlihat sejumlah petugas KPPS tampak tengah mengikuti acara pelantikan.
Kemudian video tersebut memperlihatkan tiga petugas KPPS wanita yang mendapat amplop. Seperti dilansir dari tribunjabar, selanjutnya mereka memperlihatkan amlop putih di tangannya yang berisi uang.
Secara perlahan mereka membuka amplop putih tersebut. Ternyata masing-masing petugas KPPS tersebut mendapatkan uang Rp150 ribu.
Sejumlah warganet ramai membanjiri kolom komentar dengan berbagai reaksi.
Ada warganet yang menyoroti jumlah nominal uang didapat petugas KPPS tersebut berbeda dari yang didapatnya.
Beberapa warganet mengaku mendapatkan Rp50 ribu, ada juga yang mengaku hanya mendapat Rp25 ribu pengganti uang transportasi.
“Whyy? Kok bisa 150k.. Gua dapet cuma 50k,” kata seorang warganet. “Bagus nih.. Buat perbandingan di tempat yg lain.. Biar pada tau.. Apakah ada yg korupsi atau engk.nya,” timpal yang warganet lain.
Sebagian warganet juga menyoroti perbedaan nominal uang yang didapat petugas KPPS di daerah lain sebagai perbandingan.
KPU RI buka suara menjelaskan terkait kebijakan uang untuk petugas KPPS setelah pelantikan tersebut.
KPU RI menjelaskan uang transportasi untuk pelantikan sejatinya sudah disiapkan dan didistribusikan ke KPU Kabupaten/Kota.
Lantas, kapan gaji KPPS Pemilu 2024 cair? Jika merujuk pada aturan, gaji KPPS 2024 akan cair setelah masa kerjanya selesai. Diketahui, KPPS bertugas selama satu bulan mulai dari 25 Januari sampai 25 Februari 2024. Dengan demikian, gaji KPPS Pemilu 2024 diperkirakan akan cair pada 25 Februari 2024 atau setelahnya. | Eka*











