Viral! Polwan Cantik Diduga Tidak Sopan Menegur Pria Yang Tengah Makan

banner 468x60

Radarjakarta.id | JAKARTA – Viral di media sosial saat salah satu anggota polwan, Briptu Putri Sirty Cikita Sabunge, menegur seorang pria yang sedang makan di warung pinggir jalan jadi sorotan warganet di media sosial.

Briptu Putri Sirty Cikita Sabunge dianggap tidak sopan saat menegur seorang pria yang tengah makan.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Gara-garanya adalah potongan video dirinya saat mendatangi sekumpulan pria dan menegur salah satu dari karena sambil makan saat diajak mengobrol dan dibilang tidak sopan. Polwan rupawan itu dirujak netizen dan dinilai justru tidak sopan karena dianggap mengganggu orang makan.

“Eh mas, kalau diajak ngobrol tuh emang sopan ya sambil makan. Sopan gak kayak gitu saya tanya,” tanya polwan tersebut.

Pertanyaan tersebut kemudian dilanjutkan oleh anggota polisi pertama yang menanyakan lokasi tempat kerja sang pria.

“Biar kami tahu sopan santun. Kalau orang gak sopan santun sama kamu, kamu gimana,” ujarnya.

Sementara itu sang polwan terlihat kembali melayangkan teguran sembari mendorong-dorong bahu kanan dari pria tersebut.

“Coba, kalau saya gak menghargai Masnya. Saya dorong-dorong gitu. Gimana,” tanya polwan lagi.

“Biarin aja, biar Gusti Allah sing balas (Biar Tuhan yang balas),” jawab pria tersebut.

Video polwan ‘ganggu orang makan’ itu sebetulnya adalah potongan gambar dari video tayangan program sebuah televisi bertema kepolisian. Video lebih lengkap aksi polwan tersebut sebetulnya diposting akun X Divisi Humas Polri, @DivHumas_Polri, pada 24 Agustus 2024.

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri buka suara usai anggota Polwan, Briptu Putri Sirty Cikita Sabunge viral di media sosial saat menegur seorang pria yang sedang makan di warung pinggir jalan.

Korlantas mengklaim teguran itu dilakukan terhadap lima orang masyarakat yang kedapatan sedang mengonsumsi minuman keras. Akan tetapi, Korlantas menyebut teguran itu diacuhkan oleh salah satu masyarakat yang berada di lokasi tersebut.

“Malah menaikkan kaki ke kursi serta membuang puntung rokok ke arah petugas. Sehingga, kami memberikan teguran lisan kepada orang tersebut,” ujar Korlantas dikutip, Minggu (25/8/2024).*

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.