Viral Penganiayaan Pakai Parang di Belawan, Dua Pelaku Dibekuk Polisi

banner 468x60

BELAWAN, Radarjakarta.id – Belawan kembali diguncang aksi kekerasan brutal yang bikin publik geger. Seorang warga berinisial JP nyaris tewas diserang tiga pria bersenjata parang tepat di depan rumahnya sendiri sebuah kejadian yang viral di televisi, media online, hingga media sosial.

Polres Pelabuhan Belawan bersama tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara berhasil menangkap dua pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam yang sempat viral media online, dan media sosial. Peristiwa mengerikan itu terjadi Kamis sore, 12 Februari 2026. Saat itu, korban baru saja pulang membeli makanan dan hendak masuk ke rumah. Namun detik-detik membuka pintu berubah menjadi mimpi buruk.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Tiba-tiba dari belakang datang tiga pelaku membawa parang dan langsung menyerang,” ungkap Kasat Reskrim Akp Agus Purnomo menjelaskan

Korban dicekik tanpa ampun. Dalam kondisi terdesak, ia sempat melawan. Bahkan salah satu pelaku mengancam akan membunuh jika korban terus melawan.

Serangan membabi buta itu membuat korban terluka. Namun di luar dugaan, korban justru bangkit melawan. Ia berhasil merebut parang dari tangan pelaku dan berbalik membacok salah satu penyerangnya.

Aksi nekat itu membuat situasi berubah. Teriakan korban memancing warga berdatangan. Panik, para pelaku kabur meninggalkan lokasi.

Korban mengalami luka serius di dahi, ibu jari tangan, dan lutut. Kasus ini pun langsung dilaporkan dan menjadi perhatian serius aparat.

Pelarian Berakhir! Residivis Tumbang

Tim gabungan langsung bergerak cepat. Perburuan intens dilakukan setelah pelaku teridentifikasi sebagai residivis kasus pencurian.

Hasilnya, satu pelaku berinisial TA alias Popon berhasil ditangkap pada Kamis malam, 12 Maret 2026. Dari pengembangan, pelaku lainnya BI juga diringkus di kawasan Pajak Belawan.

Polisi turut mengamankan barang bukti krusial, mulai dari pakaian saat kejadian hingga parang yang digunakan dalam aksi sadis tersebut.

“Pelaku kami amankan bersama barang bukti, dan saat ini menjalani proses hukum,” tegas AKP Agus.

Pesan Keras: Kejahatan Diburu, Warga Diminta Waspada

Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa kejahatan bisa terjadi kapan saja even di depan rumah sendiri. Polisi memastikan tidak akan memberi ruang bagi pelaku kriminal.

“Setiap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat pasti kami tindak tegas,” ujar AKP Agus.

Masyarakat pun diminta tidak lengah dan segera melapor jika melihat atau mengalami tindak kejahatan, termasuk melalui layanan 110.

Kasus ini bukan sekadar kriminal biasa ini potret nyata keberanian korban melawan maut, sekaligus bukti bahwa pelarian pelaku tak akan pernah abadi.|Dita*

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.