Viral Gestur Rudy Mas’ud, Ajudan Dikembalikan ke Polda

banner 468x60

SAMARINDA, RadarJakarta.id — Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud menyatakan akan mencopot Asky Rizal Toding dari tugasnya sebagai ajudan dan mengembalikannya ke kesatuan asal setelah insiden dengan mahasiswa Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Samarinda menjadi sorotan publik. Pernyataan itu disampaikan saat Rudy menemui massa Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) di halaman Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda, Rabu (21/10/2026).

Keputusan tersebut merespons tuntutan mahasiswa menyusul peristiwa pada Senin (19/10/2026) sekitar pukul 18.00 WITA di kawasan Masjid Nurul Mukminin, kompleks Kantor Gubernur Kaltim. Insiden terjadi setelah mahasiswa menggelar aksi terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Rekaman yang beredar di media sosial memperlihatkan dugaan kontak fisik antara ajudan dan peserta aksi, sehingga memicu protes.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Di hadapan massa, Rudy menyatakan akan mengambil tindakan terhadap ajudan yang dipersoalkan. “Kita pecat,” ujarnya saat merespons desakan demonstran. Ia kemudian menegaskan bahwa ajudan tersebut akan ditarik dari tugas pengawalan gubernur dan dikembalikan ke institusi asalnya. Pernyataan itu menjadi salah satu respons konkret yang disampaikan Rudy dalam dialog dengan peserta demonstrasi.

Gestur Rudy yang menyilangkan tangan di bagian leher ketika menyampaikan pernyataan tersebut turut menjadi perhatian dalam video yang beredar. Namun, makna gestur itu tidak dapat dipastikan hanya dari potongan rekaman. Karena itu, penilaian terhadap sikap gubernur perlu ditempatkan sesuai konteks kejadian dan pernyataan lengkapnya, bukan semata-mata berdasarkan tafsir visual di media sosial.

Sementara itu, ajudan bernama Asky Rizal Toding telah menyampaikan permohonan maaf melalui video klarifikasi. Ia mengakui tindakannya berlebihan dan menyebut kejadian tersebut berlangsung spontan tanpa instruksi dari pihak lain. Di sisi lain, Polda Kaltim menyatakan pemeriksaan terhadap anggota yang bersangkutan dilakukan melalui koordinasi dengan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam). Informasi yang dipublikasikan media menyebut Asky merupakan personel Brimob Polda Kalimantan Utara yang bertugas sebagai ajudan gubernur.

Penarikan dari posisi ajudan tidak otomatis berarti proses pemeriksaan kepolisian selesai. Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro menyatakan pemeriksaan tetap ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan kesatuan asal, sedangkan penentuan sanksi menunggu hasil pemeriksaan. Dengan demikian, komitmen Rudy untuk mencopot ajudan perlu dibedakan dari keputusan disiplin atau etik yang menjadi kewenangan institusi kepolisian.

Selain mempersoalkan insiden tersebut, Aliansi GERAM menyampaikan tuntutan lain, termasuk penanganan karhutla, persoalan bahan bakar minyak (BBM), pemadaman listrik bergilir, dan evaluasi program pemerintah daerah. Koordinator aksi Angga Wato menilai sejumlah jawaban gubernur masih normatif dan menyatakan aliansi akan membahas kemungkinan langkah lanjutan. Perkembangan berikutnya akan bergantung pada tindak lanjut pemerintah daerah atas aspirasi mahasiswa serta hasil pemeriksaan terhadap anggota kepolisian yang terlibat.***

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.