Viral! Doa Online Berbayar Yusuf Mansur, Candaan atau Bisnis Iman?

banner 468x60

JAKARTA, Radarjakarta.id — Dunia maya kembali diguncang dengan kemunculan video lawas Ustaz Yusuf Mansur yang membuka layanan doa berbayar secara online. Dalam video yang viral itu, sang pendakwah terlihat menyebut nominal doa mulai dari Rp1.000 hingga mencapai puluhan juta rupiah.

Dalam siaran live tersebut, Yusuf Mansur tampak memandu penonton untuk ikut berdonasi lewat platform digital yang dulu ia dirikan, PayTren. Dengan gaya khasnya yang santai dan penuh semangat, Yusuf sempat menyapa jamaah daring sambil mengajak mereka bersedekah.

“Rp50 ribu boleh, Rp1.000 juga boleh, pakai PayTren. Masya Allah, ada yang Rp2 juta, luar biasa! Belum ada yang Rp10 juta nih? Kalau ada, saya Fatihah-in khusus!” ucap Yusuf dalam rekaman yang kini viral di berbagai platform.

Pernyataan tersebut sontak mengundang pro-kontra. Banyak yang menilai ajakan itu merupakan bentuk sedekah digital yang kreatif, namun tak sedikit pula yang mengecamnya sebagai bentuk “komersialisasi doa”.

“Doa kok pakai tarif, ini sudah kelewatan,” tulis salah satu pengguna X.

“Kalau doa dibisniskan, di mana letak keikhlasannya?” sambung lainnya.

Namun Yusuf Mansur tak tinggal diam. Dihubungi oleh awak media, ia menjelaskan bahwa video tersebut bukan peristiwa baru, melainkan video lama yang kembali diunggah oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Itu video lama, saya memang suka bercanda. Kadang bilang, ‘bawain martabak dulu biar didoain’, atau ‘transfer dulu baru doa’. Semua itu cuma gurauan, enggak serius,” ujar Yusuf.

Ia menegaskan bahwa konteks video tersebut adalah ajakan untuk mencoba fitur transfer di aplikasi PayTren sebagai bagian dari kampanye sedekah digital, bukan transaksi doa.

“Saat itu saya lagi ngajak orang nyoba fitur kirim uang. Jadi konteksnya bukan doa berbayar, tapi sedekah digital,” jelasnya.

Meski sudah memberikan klarifikasi, polemik tak berhenti di situ. Nama Yusuf Mansur kembali trending di berbagai platform sosial. Publik mengaitkan kembali sederet kontroversi lama sang ustaz mulai dari program investasi PayTren, sedekah patungan, hingga proyek keagamaan berbasis donasi yang sempat disorot publik.

Fenomena ini pun menimbulkan pertanyaan besar di kalangan umat:
Apakah “doa online” ini bentuk inovasi dalam berdakwah di era digital, atau justru cerminan kaburnya batas antara ibadah dan bisnis?

Yang jelas, kasus ini kembali menyoroti dilema besar di dunia dakwah modern di mana niat baik dan strategi digital sering kali bertabrakan di ruang publik yang sensitif.***

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.