VIRAL! CCTV Bongkar Dugaan Kekerasan Balita di Bandung

banner 468x60

BANDUNG, Radarjakarta.id – Kota Bandung kembali digegerkan oleh beredarnya rekaman CCTV yang memperlihatkan dugaan kekerasan terhadap seorang balita di kawasan Pasirjati, Kecamatan Ujungberung. Peristiwa yang terjadi Senin pagi (16/2/2026) sekitar pukul 08.22 WIB itu sontak memantik emosi publik setelah videonya viral di media sosial.

Dalam rekaman yang beredar, seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial R tampak sedang menyuapi anak majikannya. Situasi berubah ketika sang anak terlihat tersedak dan menolak minum. Tak lama kemudian, diduga terjadi tindakan fisik yang membuat korban menangis histeris hingga hidungnya mengeluarkan darah.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Unggahan tersebut pertama kali dibagikan oleh ayah korban melalui akun Instagram pribadinya, @fikri.fm. Ia mengaku mengetahui kejadian itu setelah diminta mengecek CCTV oleh orang tuanya yang berada di lantai bawah rumah.

“Saya lihat anak saya tiba-tiba menangis kencang. Saya langsung pulang bersama istri. Sampai rumah saya pura-pura tidak tahu apa-apa,” tulisnya.

Menurut penuturannya, ketika dikonfirmasi, ART tersebut berdalih bahwa anak menangis karena dilarang mengupil dan ditepuk karena ada nyamuk di wajahnya. Namun setelah diperlihatkan rekaman CCTV, yang bersangkutan disebut hanya terdiam.

Orang Tua Pilih Jalur Non-Hukum

Meski mengaku terdapat unsur pidana, ayah korban memutuskan tidak menempuh jalur hukum. Ia mempertimbangkan masa depan pelaku dan keluarganya.

“Kalau dipenjara, setelah keluar dia akan sulit menyambung hidup. Saya rasa sanksi sosial sudah cukup,” tulisnya.

ART tersebut diketahui bekerja Senin hingga Jumat sejak pukul 05.30 WIB sampai 15.00 WIB. Ia telah diberhentikan dari pekerjaannya.

Polisi: Keluarga Belum Melapor

Kapolsek Ujungberung, Dadang Garnadi, membenarkan pihaknya sudah mendatangi rumah korban. Namun hingga kini belum ada laporan resmi dari keluarga.

“Kami sudah mendatangi orang tua korban. Untuk sementara, pihak keluarga belum ingin membuat laporan,” ujarnya, Selasa (17/2/2026).

Kepolisian tetap membuka ruang apabila keluarga berubah pikiran dan ingin menempuh proses hukum sesuai ketentuan perlindungan anak yang berlaku.

Imbauan dan Etika Publik

Kasus ini memicu perdebatan luas di media sosial. Di satu sisi, publik mengecam keras dugaan kekerasan terhadap anak yang masuk kategori pelanggaran serius terhadap hak anak. Di sisi lain, muncul kekhawatiran soal penyebaran identitas pribadi yang berpotensi menimbulkan perundungan atau pelanggaran hukum lainnya.

Para pemerhati perlindungan anak mengingatkan bahwa setiap dugaan kekerasan terhadap anak semestinya ditangani melalui mekanisme hukum dan pendampingan profesional guna memastikan perlindungan maksimal bagi korban, sekaligus menjamin hak-hak semua pihak terpenuhi secara adil.

Alarm Keras bagi Orang Tua

Peristiwa ini menjadi pengingat keras bagi para orang tua untuk:

Memastikan sistem pengawasan berjalan optimal.

Melakukan seleksi ketat terhadap pengasuh anak.

Tidak ragu melapor jika terjadi dugaan kekerasan.

Kekerasan terhadap anak, sekecil apa pun, bukan hanya persoalan keluarga semata, tetapi juga tanggung jawab sosial bersama.

Kasus di Ujungberung ini mungkin telah mereda secara hukum, namun gaungnya masih bergema sebagai peringatan: keselamatan dan martabat anak adalah prioritas yang tak bisa ditawar. |Hans*

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.