Video ASN Kepahiang Injak Al-Qur’an Gegerkan Warganet

banner 468x60

BENGKULU, Radarjakarta.id — Jagat maya kembali diguncang video kontroversial yang memperlihatkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) perempuan di Bengkulu nekat menginjak kitab suci sambil mengucapkan kata kasar. Video berdurasi singkat itu langsung menyulut kemarahan publik dan memicu gelombang kecaman di berbagai platform media sosial.

Perempuan dalam video tersebut diketahui bernama Vita Amalia (VA), staf di kantor Lurah Kampung Pensiunan, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang. Aksinya yang terekam kamera ponsel itu dinilai sebagai bentuk penistaan agama dan pelecehan simbol keimanan umat Islam.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Viral di Media Sosial, Masyarakat Bengkulu Murka

Dalam rekaman yang beredar, terlihat jelas seorang perempuan mengenakan pakaian dinas menginjak kitab berwarna hijau yang diduga Al-Qur’an sambil mengacungkan benda tajam dan berbicara dengan nada tinggi. Cuplikan tersebut viral hanya dalam hitungan jam, menimbulkan kehebohan di Bengkulu bahkan secara nasional.

Warga mengecam keras tindakan itu, menuntut agar pelaku diberi sanksi tegas dan diproses secara hukum. Unggahan terkait video ini bahkan masuk ke jajaran top trending di X (Twitter) Indonesia pada Jumat (10/10/2025).

Pelaku Akhirnya Buka Suara: “Saya Menyesal dan Minta Ampun”

Tak lama setelah videonya viral, VA akhirnya muncul dalam video klarifikasi berdurasi 31 detik. Dengan suara bergetar, ia menyampaikan permintaan maaf terbuka kepada seluruh masyarakat Indonesia.

“Saya minta maaf yang sebesar-besarnya. Saya khilaf, saya sedang sakit dan dalam tekanan masalah pribadi,” ucap VA dalam video itu.

Ia juga menjelaskan bahwa benda yang diinjaknya bukan Al-Qur’an penuh, melainkan buku surat Yasin. Namun, klarifikasi tersebut belum sepenuhnya meredakan amarah publik.

Pemkab Kepahiang Bentuk Tim Khusus, Inspektorat dan Polisi Turun Tangan

Pemerintah Kabupaten Kepahiang langsung bereaksi cepat. Asisten II Setdakab Musi Dayan menegaskan bahwa pihaknya telah menggelar rapat darurat dengan Inspektorat, BKDPSDM, Kesbangpol, dan pihak kelurahan.

“Maksimal 24 jam, ASN bersangkutan akan kami panggil untuk dimintai klarifikasi resmi,” ujarnya tegas.

Sementara itu, Inspektorat Kepahiang melalui Inspektur Pembantu Wilayah I, Yoyon Sugiarto, menyebut telah dibentuk tim investigasi khusus untuk menelusuri motif dan dampak tindakan VA.

“Jika terbukti melanggar kode etik ASN, sanksinya bisa sampai pada hukuman disiplin berat,” kata Yoyon, Minggu (12/10/2025).

Latar Belakang: Tekanan Asmara dan Kondisi Mental

Dalam pemeriksaan awal, VA mengaku tindakannya dilatarbelakangi oleh tekanan emosional akibat masalah asmara. Ia menyebut sedang berada dalam kondisi tidak stabil dan depresi saat kejadian berlangsung.

Namun, aparat menegaskan bahwa alasan pribadi tidak bisa menjadi pembenaran atas tindakan yang menyakiti perasaan umat beragama.

Publik Diminta Tenang, Proses Hukum Tetap Berjalan

Hingga kini, video kontroversial itu masih beredar luas dan menjadi bahan perbincangan hangat di berbagai platform. Pemerintah daerah dan pihak kepolisian memastikan bahwa proses hukum dan pembinaan kepegawaian akan dilakukan secara menyeluruh.

Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa seorang ASN tak hanya mengemban tanggung jawab administratif, tetapi juga moral dan etika publik.

Refleksi Publik

Insiden ini menggugah kesadaran baru di masyarakat: tekanan pribadi tidak boleh menjadi alasan untuk menistakan simbol keagamaan. Dalam era digital yang serba cepat, satu tindakan keliru bisa menghancurkan karier dan nama baik dalam sekejap.***

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.