Usulan Prabowo Picu Pro-Kontra, Kepala Daerah Dipilih DPRD

banner 468x60

JAKARTA, Radarjakarta.id – Wacana pemilihan kepala daerah kembali oleh DPRD berubah menjadi bom politik nasional. Isu yang semula dilontarkan Presiden RI Prabowo Subianto dalam perayaan HUT ke-60 Partai Golkar pada 2024, kini menjelma perdebatan terbuka yang membelah elite politik, aktivis demokrasi, hingga masyarakat sipil.

Prabowo berulang kali menyatakan sistem Pilkada langsung terlalu mahal dan tidak efisien. Ia mencontohkan negara-negara seperti Malaysia, Singapura, India, hingga Inggris yang menerapkan demokrasi perwakilan dengan biaya politik jauh lebih rendah. Menurutnya, satu kali pemilihan anggota DPRD sudah cukup, selanjutnya DPRD yang menentukan gubernur, bupati, dan wali kota.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Setahun berselang, pada HUT ke-61 Golkar, Prabowo kembali menegaskan gagasan tersebut. Kali ini, narasinya lebih tajam: biaya politik dinilai membebani negara dan menggerus anggaran publik yang seharusnya dialihkan ke sektor kesejahteraan rakyat.

Pernyataan Presiden tak berdiri sendiri. Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia secara terbuka menyatakan dukungan penuh. Bahkan, ia menyebut Golkar telah mendorong gagasan ini sejak jauh hari. Dukungan serupa datang dari Gerindra, PKB, NasDem, Partai Ummat, hingga PAN yang menyebutnya “layak dipertimbangkan”.

Namun, badai kritik datang tak kalah keras. Koalisi Kodifikasi UU Pemilu, Indonesia Corruption Watch (ICW), Perludem, hingga Jaringan Moderat Indonesia menilai wacana ini sebagai kemunduran serius demokrasi pasca-Reformasi. Mereka menyebut dalih efisiensi anggaran sebagai argumen semu yang menutupi persoalan utama: korupsi dan tata kelola politik yang amburadul.

ICW membeberkan data mencolok. Anggaran Pilkada 2024 sekitar Rp37 triliun, jauh lebih kecil dibanding Pemilu nasional Rp71,3 triliun atau program Makan Bergizi Gratis yang menelan Rp71 triliun hanya dalam satu tahun. Jika anggaran dijadikan alasan penghapusan hak pilih rakyat, maka logika tersebut dianggap berbahaya dan menyesatkan.

Lebih jauh, ICW mengingatkan bahwa Pilkada lewat DPRD justru membuka ruang transaksi politik tertutup. Sepanjang 2010–2024, tercatat 545 anggota DPRD terjerat kasus korupsi. Mengembalikan hak pilih ke DPRD dinilai berpotensi melanggengkan praktik “dagang jabatan” yang sulit diawasi publik.

Kritik paling keras datang dari Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia, Islah Bahrawi. Lewat media sosial, ia menuding pemerintahan Prabowo perlahan membuntungi supremasi sipil. Dari pemenjaraan aktivis, intimidasi terhadap konten kreator kritis, hingga wacana kepala daerah “diorder dari atas”.

Di Senayan, respons parlemen pun terbelah. Wakil Ketua Komisi II DPR Zulfikar Arse Sadikin memastikan wacana ini akan dibahas dalam revisi UU Pemilu 2026 yang sudah masuk Prolegnas Prioritas. PDIP tetap konsisten menolak. Sekjennya, Hasto Kristiyanto, menegaskan bahwa sistem pemilihan harus memperkuat legitimasi rakyat, bukan mempermudah elite.

Sikap berbeda datang dari PKS yang mengusulkan kompromi: Pilkada DPRD hanya untuk kabupaten, sementara kota tetap dipilih langsung. PKB bahkan lebih ekstrem, mengusulkan gubernur ditunjuk pemerintah pusat, sedangkan bupati dan wali kota dipilih DPRD.

Sejarah mencatat, gagasan ini bukan barang baru. Pada 2014, Pilkada lewat DPRD sempat disahkan, namun segera dianulir lewat Perppu Presiden SBY. Kini, satu dekade kemudian, ide serupa kembali dihidupkan—di tengah bencana alam, tekanan ekonomi, dan polarisasi politik nasional.

Peneliti Perludem Titi Anggraini mengingatkan, jika DPR memaksakan perubahan ini, ledakan protes publik nyaris tak terelakkan. Ia menilai Pilkada DPRD akan memusatkan kekuasaan, mematikan calon independen, serta menutup ruang bagi figur alternatif di daerah.
“Demokrasi memang mahal,” kata Titi, “tetapi kehilangan kedaulatan rakyat jauh lebih mahal harganya.”

Wacana ini kini bukan sekadar soal efisiensi, melainkan pertaruhan arah demokrasi Indonesia ke depan: kembali ke tangan elite, atau tetap berada di tangan rakyat.|Bemby*

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.