Radarjakarta.id | DEPOK – Riset Hukum Kesehatan (Center of Health Law and Policy Indonesia) Fakultas Hukum Universitas Indonesia melaksanakan Pengabdian Masyarakat dalam bentuk Sosialisasi dan Edukasi kepada Siswa-Siswi anggota OSIS (BEST) Sekolah Master Depok mengenai pentingnya memperhatikan kesehatan mental pada remaja dan cara mengatasinya dalam beberapa metode salah satunya adalah dengan Peer Counselor.
Kegiatan Pengabdian Masyarakat ini dilaksanakan di Aula Sekolah Master Depok dengan dihadiri oleh 40 peserta yang terdiri dari siswa-siswi anggota BEST.
Kegiatan Pengabdian Masyarakat ini mengusung judul Mindcare, Implementasi UI Perlindungan Anak Berupa Pemberdayaan Fasilotas Sekolah dalam merawat Kesehatan Mental Anak di Sekolah mewujudkan Depok Kota Layak Anak.
Turut diisi oleh dua orang Narasumber, yaitu Adiyana Eka Winarni, M.Psi., Psikolog. (Psikolog Fakultas Hukum UI) dan Enmia Hetty Lorenza Tumangger (Koordinator Bidang Akademik dan Profesi Hukum BEM FH UI 2024).
Tim Pengabdian Masyarakat memberikan sosialisasi kepada anak-anak yang dianggap mampu mengemban peran sebagai konselor sebaya terhadap anak-anak lain.
Muatan sosialisasi oleh Tim Pengabdian Masyarakat mencakup pemaparan mengenai pengenalan kesehatan mental dan pentingnya kesehatan mental yang dapat berpengaruh pada kegiatan sehari-hari.
Selain itu, juga dilakukan pemaparan mengenai remaja sebagai golongan yang rentan akan gangguan mental serta perubahan pola pikir pada remaja yang menjadi faktor pengaruh kesehatan mental, yakni beban pikiran yang kompleks dimana hal tersebut dapat memicu stress hingga depresi.
“Masalah kesehatan mental pada remaja dapat mencakup gangguan emosional seperti depresi dan kecemasan, gangguan perilaku, serta gangguan makan yang kerap kali berhubungan dengan citra tubuh.
“Selain itu, perilaku melukai diri sendiri dan risiko bunuh diri juga menjadi perhatian serius,” kata Adiyana Eka Winarni, M.Psi., Psikolog selaku narasumber pertama.
Faktor-faktor seperti tekanan dalam pergaulan, pola asuh yang kurang mendukung, dan pengalaman kekerasan, termasuk perundungan, sangat mempengaruhi kesehatan mental remaja.
Untuk itu, pendekatan preventif seperti aktivitas fisik teratur, pola makan sehat, dan tidur yang cukup dapat membantu menjaga keseimbangan mental mereka.
Hal penting yang harus selalu diingat yaitu, semua diagnosa kesehatan mental HARUS dilakukan oleh pihak profesional.” lanjutnya.
Kemudian, narasumber kedua, yaitu Enmia Hetty Lorenza Tumangger memperkenalkan tentang Peer Counselor menambahkan “Peer counselor itu semacam teman yang siap mendengarkan tanpa menghakimi ketika kita sedang bercerita.
Lewat obrolan ringan, peer counselor bisa bantu kita merasa lebih tenang dan nggak sendirian menghadapi masalah.
“Hal penting yang harus diketahui adalah kita sebagai pendengar harus bisa menjaga rahasia teman kita yang sudah bercerita. Terkadang seseorang hanya perlu didengar, tidak wajib untuk kita berikan saran,” katanya.
Peer counselor diharapkan dapat menjadi solusi mengatasi permasalahan kesehatan mental pada kalangan remaja terutama di Sekolah Master Depok.
Pada sesi narasumber kedua juga dilakukan praktik menjadi peer counselor secara langsung dengan meminta perwakilan dua anggota BEST.
Perwakilan tersebut ada yang berperan menjadi teman yang menceritakan masalahnya dan ada yang berperan sebagai peer counselor.
Dilakukannya praktik ini bertujuan agar peserta dapat memahami bagaimana cara menjadi seorang peer counselor yang baik.
Kemudian dilakukan juga sesi Focus Group Discussion yang dilaksanakan secara berkelompok untuk merefleksikan materi yang telah disampaikan.
Adapun tujuan dari dilaksanakannya kegiatan pengabdian masyarakat ini adalah untuk meningkatkan pemahaman tentang kesehatan mental, memberdayakan siswa-siswi anggota BEST sebagai agen utama perawatan kesehatan mental anak, serta mendorong pendekatan holistik berbasis hak anak untuk pencegahan dan intervensi
Diharapkan kegiatan ini membangun sinergi berbagai pihak guna menjadikan Kota Depok lingkungan yang ramah anak.
Di akhir sesi, Tim Pengabdi mengadakan sesi simbolisasi berupa Cap Tangan untuk menandai komitmen dan Pendirian Program MINDCARE sebagai salah satu bentuk pembentukan awal peer counselor di Sekolah Master.
Untuk memberikan apresiasi, Tim Pengabdi memberikan hadiah bagi kelompok yang sudah aktif bertanya, menjawab pertanyaan, dan FGD yang paling menarik.
Salah satu siswa Agung mengatakan kegiatannya sangat seru dan bermanfaat.
“Kami berterima kasih banyak atas sosialisasi dan edukasi mengenai kesehatan mental di kalangan remaja yang diberikan oleh kakak-kakak sekalian. Pemahaman kami tentang pentingnya kesehatan mental di kalangan remaja jadi semakin mendalam sehingga kami lebih paham bagaimana cara mengatasi serta membantu teman yang sedang mengalami masalah kesehatan mental,” katanya.
Tim Pengabdian Masyarakat terdiri dari Dosen Pendamping, yaitu Dr. Wahyu Andrianto, S.H., M.H., serta Tim Pengabdi yang terdiri dari: Dania Rizky Nabilla Gumilar, S.H., M.H., Melva Retta Ruby Simanjuntak, S.H., Orlin Maritza Avi Putri, Naura Nisrina, Callissta Reva Novianti, Orlando Welson H. Pardede. Acara ini dimoderatori oleh Naura Nisrina sebagai Mahasiswi FH UI dan Peneliti Junior Unit Riset Hukum Kesehatan FH UI.











