Ilustrasi Skandal
MEDAN, Radarjakarta.id – Dugaan pelanggaran etik dan moral kembali mengguncang jajaran elit Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Seorang perempuan muda mengaku mengalami hubungan seksual yang berujung kehamilan, dengan terduga pelaku disebut-sebut merupakan Direktur Utama salah satu BUMD strategis di Sumut.
Perempuan berinisial LL (25) itu mengungkap kisahnya setelah informasi tersebut viral di media sosial Riak Sumut, memicu gelombang reaksi publik.
Kepada wartawan, LL membenarkan pengakuan tersebut saat ditemui di kawasan Medan Johor, Sabtu (31/1).
Menurut penuturan korban, peristiwa bermula dari undangan makan malam pada 10 November 2025 di sebuah restoran ternama di Kota Medan.
Awalnya, suasana berlangsung wajar karena dihadiri beberapa rekan terduga pelaku, disertai konsumsi minuman beralkohol.
Namun keadaan berubah ketika korban dan terduga pelaku berada berdua di ruang privat restoran. LL mengaku mulai mendapat perlakuan yang tidak pantas. Ia menyebut telah berupaya menolak, tetapi berada dalam posisi tidak berdaya, terlebih saat terduga pelaku disebut dalam kondisi mabuk. Dugaan hubungan seksual tersebut, menurut korban, terjadi lebih dari sekali.
Waktu berlalu, hingga korban mulai merasakan perubahan fisik yang tak biasa. Siklus menstruasi yang sebelumnya normal mendadak terhenti. Kekhawatiran itu sempat disampaikan kepada terduga pelaku, namun korban mengaku tidak mendapat respons maupun bentuk tanggung jawab.
Merasa diabaikan, LL akhirnya menjalani pemeriksaan medis di salah satu rumah sakit di Medan. Hasil USG menunjukkan ia positif hamil, dengan usia kandungan diperkirakan sekitar 13 minggu.
Hingga berita ini diturunkan, pihak yang disebut sebagai terduga pelaku belum memberikan klarifikasi resmi. Upaya konfirmasi awak media melalui pesan singkat dan WhatsApp terpantau telah diterima dan dibaca, namun tidak dijawab.
Kasus ini langsung menyedot perhatian luas karena menyangkut pejabat BUMD, institusi yang dibiayai uang publik dan dituntut menjunjung tinggi integritas, etika, serta tanggung jawab moral. Gelombang desakan pun menguat agar pemerintah daerah tidak tinggal diam.
Masyarakat mendorong Gubernur Sumatera Utara, aparat penegak hukum, serta lembaga pengawasan internal untuk segera melakukan langkah terbuka dan objektif.
Transparansi dinilai krusial guna mencegah spekulasi liar serta memastikan tidak ada upaya pembiaran atau perlindungan terhadap pejabat yang diduga terlibat.
Kini publik menanti sikap tegas negara: Apakah dugaan serius ini akan diusut hingga terang-benderang, atau kembali lenyap di tengah sunyi kekuasaan.| Al Pane*











