Tragis! Petugas Damkar Kota Tegal Terlindas Mobil Pemadam

banner 468x60

Foto Detik-detik korban bernama Prawoto tertabrak truk pemadan.

Radarjakarta.id | TEGAL – Nasib naas menimpa seorang petugas pemadam kebakaran (damkar) bernama Prawoto (57) terlindas truk pemadam masih menjalani perawatan intensif di RSUD Kardinah Kota Tegal, Jawa Tengah, Senin (13/5/2024). Saat ini kondisinya masih dalam keadaan kritis di Ruang ICU.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Prawoto terlindas mobil damkar saat tengah menangani kasus kebakaran belasan ruko onderdil sepeda motor di kompleks Alun-alun Kota Tegal, Senin (13/05/2024) pagi.

Korban yang mengalami patah tulang, harus dilarikan ke rumah sakit. Bahkan, video detik-detik korban terlindas truk yang berjalan mundur viral di media sosial.

Kejadian berawal, saat Parwoto bersama petugas damkar lainnya sedang berjibaku memadamkan api dalam peritiswa kebakaran kios.Tiba-tiba mobil damkar mundur sangat kencang hingga Parwoto tak bisa menghindar.

Kepala Satpol PP Kota Tegal, Hartoto, saat dikonfirmasi menjelaskan, kondisi Prawoto masih dalam keadaan kritis di Ruang ICU.Prawoto mengalami kecelakaan saat bertugas memadamkan kebakaran di Pasar Loak kompleks Alun-alun Kota Tegal, Senin pagi.

“Masih di ICU. Tadi sempat sadar, tapi sekarang kritis. Dia kecelakaan dilindas truk damkar saat kebakaran di pasar loak,” kata Kepala Satpol PP Kota Tegal, Hartoto, Senin (13/5/2024).

Hartoto mengatakan, peristiwa itu terjadi saat para petugas tengah berjibaku memadamkan api. Salah satu truk pemadam kehabisan air dan hendak isi ulang.

Namun, ketika truk sedang mundur, ada salah seorang petugas (Prawoto) di belakangnya dan terlindas. Hartoto menegaskan, kejadian tersebut berlangsung begitu cepat.

“Itu petugas sebenarnya lagi mengarahkan masyarakat untuk minggir, tapi ternyata driver Damkar ini tidak melihat di belakangnya masih ada petugas, jadi kejadiannya cepat sekali,” pungkasnya.***

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.