Tragedi Kematian Timothy Mahasiswa Unud: 6 Pelaku Bullying Dipecat

banner 468x60

BALI, RadarJakarta.id – Dunia pendidikan kembali diguncang tragedi memilukan. Seorang mahasiswa Universitas Udayana (Unud) bernama Timothy Anugerah Saputra (TAS) ditemukan tewas setelah melompat dari lantai empat gedung Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) pada Rabu (15/10/2025).
Peristiwa tragis ini memicu gelombang kemarahan publik setelah sejumlah mahasiswa diketahui menjadikan kematian Timothy sebagai bahan candaan di media sosial.

Gelombang Amarah dan Seruan Keadilan

Tagar #JusticeForTimothy dan #TolakBullyingKampus langsung viral di jagat maya. Ribuan netizen menyerukan pemberian sanksi tegas hingga drop out bagi pelaku perundungan, sementara publik menuntut pihak kampus tak menutup mata terhadap praktik bullying yang diduga dialami korban semasa kuliah.

Kementerian Pendidikan, melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti Kemdiktisaintek), turut menyampaikan belasungkawa mendalam.

“Kepergian Timothy adalah duka besar bagi dunia pendidikan. Tidak ada ruang bagi bullying dan kekerasan sosial di lingkungan kampus,” tulis Ditjen Dikti melalui akun resmi Instagram @ditjen_dikti, Sabtu (18/10/2025).

Pihak Ditjen Dikti menegaskan bahwa Permendikbudristek No. 55 Tahun 2024 tentang PPKPT menjadi landasan hukum bagi perguruan tinggi untuk menindak segala bentuk perundungan, baik di dunia nyata maupun digital.

Sikap Tegas Universitas Udayana

Melalui pernyataan resmi, Universitas Udayana menegaskan telah melakukan penyelidikan internal bersama FISIP, DPM, dan Himpunan Mahasiswa.

“Ucapan nir-empati yang beredar di media sosial terjadi setelah korban meninggal dunia, bukan sebelum kejadian,” jelas Unit Komunikasi Publik Unud di Denpasar.

Namun, kampus tetap mengecam keras segala bentuk tindakan tidak empatik dan perundungan, serta menyatakan akan memberikan sanksi berat kepada pelaku.
Rektor Unud, Prof. Ir. Ketut Sudarsana, Ph.D, turut menyampaikan belasungkawa:

“Universitas Udayana berduka. Kampus harus menjadi ruang aman dan beradab, bukan tempat kekerasan sosial. Setiap pelanggaran akan kami tindak tegas.”

Organisasi Mahasiswa Diguncang Pemecatan Massal

Imbas dari tragedi ini menjalar cepat. Enam mahasiswa Unud dipecat tidak dengan hormat dari berbagai organisasi kemahasiswaan setelah terbukti membuat komentar tak pantas usai kematian Timothy.

Berikut nama-nama yang resmi diberhentikan:

  1. Anak Agung Ngurah Nanda Budiadnyana – Himapol FISIP
  2. Maria Victoria Viyata Mayos – Himapol FISIP
  3. Muhammad Riyadh Alvitto Satriyaji Pratama – Himapol FISIP
  4. Vito Simanungkalit – Himapol FISIP
  5. Leonardo Jonathan Handika – BEM Fakultas Kelautan dan Perikanan
  6. Putu Ryan Abel Perdana Tirta – DPM FISIP

Langkah tegas ini disahkan melalui surat resmi yang ditandatangani masing-masing ketua organisasi dan diumumkan publik melalui akun Instagram resmi kampus.

Gelombang Permintaan Maaf dan Penyesalan

Setelah kasus ini viral, keenam mahasiswa tersebut mengunggah video permintaan maaf terbuka. Dalam video berdurasi singkat itu, mereka mengaku menyesal dan siap menerima konsekuensi akademik.

“Saya mohon maaf sebesar-besarnya kepada keluarga almarhum. Saya menyesal dan siap menerima sanksi dari kampus,” ujar salah satu pelaku, Vito Simanungkalit.

Sementara itu, Ryan Abel, yang semula dicalonkan sebagai Ketua DPM 2026, menyatakan mundur dan menerima pengurangan nilai akademik sebagai bentuk tanggung jawab moral.

Kampus Didesak Reformasi Budaya Akademik

Tragedi ini menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan Indonesia. Banyak pihak menilai bahwa budaya senioritas dan tekanan sosial di lingkungan kampus perlu segera direformasi.
Seruan “Kampus Aman, Tanpa Kekerasan” kini menggema di berbagai perguruan tinggi di Indonesia.

“Kami bersama Timothy. Tolak bullying di perguruan tinggi,” tegas Ditjen Dikti dalam unggahan terbarunya.

Pesan Terakhir: Jangan Diam Melihat Bullying

Publik berharap tragedi Timothy menjadi titik balik perlawanan terhadap perundungan di dunia pendidikan.
Kampus dituntut menghadirkan lingkungan belajar yang empatik, sementara mahasiswa diingatkan untuk tidak menormalisasi kekerasan sosial dalam bentuk apa pun.

Bila Anda merasakan tekanan psikis, depresi, atau keinginan menyakiti diri, segera hubungi psikolog, psikiater, atau layanan konseling kampus terdekat.
Tidak ada yang lebih berharga dari kehidupan Anda sendiri.***

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.