JAKARTA, Radarjakarta.id – Gedung Parlemen Senayan bergetar siang ini ketika palu sidang diketok. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang sekaligus melahirkan Kementerian Haji dan Umrah, sebuah kementerian baru yang akan mengelola perjalanan spiritual terbesar umat Islam Indonesia.
Sorak “setuju” menggema di ruang rapat paripurna setelah Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal meminta persetujuan. Keputusan ini menandai perombakan total lembaga pengelola haji, dari Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) menjadi Kementerian Haji dan Umrah.
“Mulai hari ini, penyelenggaraan haji dan umrah menjadi fokus satu kementerian tersendiri. Pelayanan, pengawasan, dan tata kelola akan lebih maksimal serta responsif terhadap kebutuhan jemaah,” tegas Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang dalam laporannya.
Langkah ini dianggap sebagai jawaban atas berbagai persoalan klasik yang selama ini membelit haji: antrean keberangkatan yang menembus puluhan tahun, kuota terbatas, biaya yang kerap menuai polemik, hingga layanan di Tanah Suci yang masih sering dikritik jamaah.
Anggaran dan Kewenangan Bergeser
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief, memastikan anggaran yang selama ini melekat di Kementerian Agama akan dialihkan ke kementerian baru. “Seluruh urusan haji akan bergeser ke Kementerian Haji dan Umrah. Termasuk anggaran sudah disiapkan,” ujarnya di Kompleks Parlemen.
Menurut Hilman, begitu Keputusan Presiden (Keppres) terbit, seluruh sumber daya manusia, wewenang, dan dana pengelolaan akan resmi berpindah. “Bulan depan jika ada pembahasan anggaran, langsung bergeser. Ini sudah diskenariokan sejak awal,” tambahnya.
Momen Bersejarah
Pengesahan ini dianggap sebagai tonggak sejarah baru dalam pengelolaan ibadah haji dan umrah di Indonesia. Dengan lahirnya Kementerian Haji dan Umrah, pemerintah bertekad memberikan pelayanan yang lebih profesional, akuntabel, dan transparan bagi jutaan umat Islam yang menanti giliran berangkat ke Tanah Suci.
Langkah berani DPR ini pun disebut sebagai terobosan monumental yang akan mengubah wajah penyelenggaraan ibadah haji Indonesia untuk generasi mendatang.***
TOK! DPR Sahkan Kementerian Haji dan Umrah, Sejarah Baru Pengelolaan Ibadah di Indonesia










