RADAR JAKARTA | Tulungagung – Lapas Tulungagung melaksanakan tes urine bagi petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Rabu (28/05) sebagai tindak lanjut dari Deklarasi Komitmen Bersama untuk menciptakan Lapas dan Rutan yang bebas dari peredaran gelap narkoba dan handphone ilegal. Kegiatan ini merupakan arahan dari Kepala Kanwil Pemasyarakatan Jawa Timur, Kadiyono.
Deklarasi ini adalah bagian dari implementasi salah satu dari 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang fokus pada pemberantasan narkoba dan penipuan di Lapas dan Rutan.
Hasil tes urine menunjukkan bahwa seluruh petugas dan WBP di Lapas Tulungagung negatif dari narkoba. Kalapas Tulungagung, Ma’ruf Prasetyo Hadianto, menjelaskan bahwa tujuan tes urine ini adalah untuk deteksi dini penyalahgunaan narkoba di lingkungan Lapas.
“Rangkaian kegiatan ini menjadi bukti konkret komitmen Lapas Tulungagung dalam mendukung program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) serta implementasi salah satu dari 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan demi terwujudnya Lapas dan Rutan yang bersih dari Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba),” tegas Kalapas.
Kegiatan ini diharapkan dapat dilakukan secara berkala sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas Tulungagung, serta mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang sehat dan aman.










