Radarjakarta.id | DEPOK – TikToker Depok Addril Hidayah (22) berinisial AAH bin ES warga Cipayung, Depok, berhasil diamankan oleh Polres Metro Depok karena terbukti meretas sistem aplikasi C-Access atau sistem top up milik PT Kereta Api Indonesia (KAI), Pelaku meraup untung hingga Rp 12 juta an.
Pelaku yang menggunakan modus dengan mengubah sistem pembayaran saat melakukan isi ulang kartu multi trip (KMT) PT KAI, berhasil mengakali sistem dengan merugikan PT KAI sebesar Rp 12,4 juta hanya dengan modal Rp 25.
Pria asal Depok itu bercerita hanya perlu dua hari untuk membobol sistem pembayaran modus isi ulang hingga puluhan kali. Akibatnya, PT KAI pun mengalami kerugian belasan juta rupiah.
Addril mengaku belajar dari tayangan di Youtube. Dia mempelajari bagaimana seorang konten kreator membobol sistim pembayaran isi ulang (top up).
Pengetahuan itu kemudian dipraktikkannya.
“Belajar dari Youtube. Ada video aplikasi seperti itu saya nyoba. Baru belajar dua hari,” katanya, Rabu (6/3).
Dari tayangan yang ditontonnya itu Addril mempelajari detil bagaimana sang konten kreator bisa berhasil membobol. Youtuber yang ditontonnya juga dari Indonesia.
Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana menyebut pelaku melakukan aksi kejahatan ilegal akses ini dengan menggunakan aplikasi hacking Http Canary dan metode pembayaran melalui Gopay.
“Dengan mengubah sistim aplikasi C-Access sehingga pembayaran tagihan administrasi hanya Rp 1 setiap top-up sehingga pelaku mendapatkan saldo top-up sebesar Rp 12.414.998 dari 25 kali top-up dengan pembayaran Rp 25,” kata Arya kepada wartawan, Rabu (6/3/2024).
Arya mengatakan bahwa penyidik sudah memeriksa AAH. Pria itu dijerat dengan Pasal 33 Jo Pasal 49 dan atau Pasal 30 Jo Pasal 46 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Dengan pasal berlapis di UU ITE yang dijerat ke pelaku, maka AAH terancam hukuman 6 sampai 10 tahun penjara.
“Ancaman hukuman 6 sampai dengan maksimal 10 tahun penjara,” kata Arya. | Faisal 6444*











